ZONA TV KARAWANG — 09 September 2026
Tahapan pendaftaran calon Kepala Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, berlangsung dengan suasana penuh semangat dan antusiasme masyarakat. Salah satu bakal calon yang secara resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan Kepala Desa Bengle adalah Kang Dudin Rohaidin, S.H., yang dikenal dengan sapaan KDR.
Kedatangan KDR ke Kantor Desa Bengle tidak berlangsung sendiri. Ia didampingi oleh sang istri, Nunung Nurhayati, S.Bid., Bd, serta diiringi oleh ratusan pendukung yang datang untuk memberikan dukungan moral dan mengantarkan KDR dalam proses pendaftaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kurang lebih 700 orang pendukung turut mengiringi langkah KDR menuju Kantor Desa Bengle. Kehadiran ratusan masyarakat tersebut menjadi gambaran tingginya antusiasme sebagian warga terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Dengan tertib, rombongan mengantarkan KDR menuju lokasi pendaftaran. Setelah seluruh proses administrasi dilakukan, berkas pencalonan diserahkan kepada panitia pemilihan Kepala Desa Bengle.
KDR mengungkapkan rasa syukur karena proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, berkas sudah diterima oleh panitia dan kami dinyatakan resmi ikut menjadi kontestan,” ungkap KDR.
Dengan diterimanya berkas tersebut, KDR secara resmi menjadi salah satu peserta dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa Bengle, sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ditetapkan oleh panitia.
Namun, di tengah semangat politik dan besarnya dukungan yang mengiringi proses pendaftaran tersebut, terdapat pesan yang justru menjadi perhatian. KDR mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga hubungan sosial, persaudaraan dan silaturahmi, meskipun nantinya memiliki pilihan politik yang berbeda.
Menurutnya, perbedaan pilihan dalam sebuah proses demokrasi merupakan sesuatu yang wajar. Pilihan boleh berbeda, tetapi persaudaraan dan hubungan antarwarga tidak seharusnya menjadi korban dari sebuah kontestasi politik.
“Tetap jaga silaturahmi walaupun berbeda pilihan,” menjadi pesan yang disampaikan KDR kepada masyarakat dan para pendukungnya.
DEMOKRASI DESA BUKAN ALASAN UNTUK MEMECAH PERSAUDARAAN
Pesan tersebut sesungguhnya memiliki makna yang cukup dalam, terutama dalam konteks kehidupan masyarakat desa. Pemilihan Kepala Desa bukan hanya sekadar menentukan siapa yang akan memperoleh suara terbanyak dan menduduki jabatan sebagai kepala pemerintahan desa.
Lebih dari itu, Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi yang secara langsung melibatkan masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan di lingkungan mereka sendiri.
Di desa, hubungan sosial memiliki karakter yang berbeda dengan politik di tingkat yang lebih luas. Masyarakat saling mengenal. Mereka hidup bertetangga, bertemu setiap hari, bekerja dalam lingkungan yang sama, menghadiri kegiatan sosial yang sama dan memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat.
Karena itu, perbedaan pilihan politik seharusnya tidak berkembang menjadi permusuhan pribadi.
Seseorang boleh memilih calon A, sementara tetangganya memilih calon B. Namun setelah proses pemilihan selesai, mereka tetap harus hidup dalam lingkungan yang sama.
Mereka tetap akan bertemu di jalan kampung.
Tetap akan menghadiri kegiatan masyarakat.
Tetap akan bekerja sama dalam kegiatan gotong royong.
Dan tetap memiliki kepentingan bersama terhadap kemajuan desa.
Inilah yang seharusnya menjadi kesadaran bersama dalam setiap pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Kontestasi politik memang membutuhkan persaingan. Setiap calon tentu memiliki visi, gagasan dan strategi untuk memperoleh kepercayaan masyarakat. Namun persaingan tersebut harus tetap berada dalam batas-batas demokrasi yang sehat.
Jangan sampai perbedaan pilihan justru melahirkan konflik berkepanjangan.
Jangan sampai pesta demokrasi berubah menjadi alasan putusnya persaudaraan.
Dan jangan sampai masyarakat terpecah hanya karena berbeda dalam menentukan pilihan.
RATUSAN PENDUKUNG ADALAH ENERGI, BUKAN ALASAN UNTUK MENINGGALKAN KETERTIBAN
Kehadiran kurang lebih 700 pendukung yang mengiringi pendaftaran KDR juga menunjukkan bahwa proses demokrasi di Desa Bengle mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Dukungan politik merupakan hal yang wajar dalam sebuah kontestasi.
Namun dukungan dalam jumlah besar juga harus menjadi energi positif untuk membangun demokrasi yang lebih dewasa.
Semakin besar dukungan yang diberikan masyarakat kepada seorang calon, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dijaga oleh calon tersebut.
Para pendukung perlu diarahkan untuk menunjukkan sikap politik yang santun.
Tidak mudah terpancing provokasi.
Tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
Tidak menyerang pribadi calon lain.
Dan tidak menciptakan ketegangan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Demokrasi yang baik bukan demokrasi yang paling keras dalam meneriakkan dukungan.
Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang mampu menunjukkan kedewasaan.
Masyarakat harus diberikan ruang untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nurani dan pertimbangan masing-masing, tanpa tekanan dan tanpa intimidasi.
Karena pada akhirnya, suara rakyat merupakan hak setiap warga.
SIAPA PUN YANG MENANG, DESA BENGLE TETAP MILIK BERSAMA
Salah satu persoalan yang sering muncul dalam sebuah kontestasi politik adalah munculnya sekat-sekat sosial setelah pemilihan selesai.
Ada kelompok pendukung pemenang.
Ada kelompok yang merasa kalah.
Kemudian muncul jarak sosial yang sebelumnya tidak pernah ada.
Hal seperti inilah yang seharusnya dihindari.
Sebab siapa pun yang nantinya memenangkan kontestasi pemilihan Kepala Desa Bengle, desa tersebut tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh masyarakat.
Kepala Desa yang terpilih nantinya memiliki tanggung jawab untuk melayani seluruh warga, bukan hanya mereka yang memberikan dukungan politik.
Begitu pula masyarakat.
Setelah proses pemilihan selesai, seluruh warga perlu kembali menyatukan langkah untuk mengawal pembangunan desa.
Karena pembangunan tidak mungkin berhasil jika masyarakat terus terjebak dalam konflik politik.
Jalan desa membutuhkan perhatian.
Pelayanan masyarakat harus terus berjalan.
Perekonomian warga harus dikembangkan.
Generasi muda membutuhkan ruang dan kesempatan.
Dan berbagai persoalan sosial lainnya membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
Politik hanya berlangsung dalam periode tertentu.
Namun kehidupan masyarakat berlangsung setiap hari.
Oleh sebab itu, jangan sampai perbedaan pilihan yang sifatnya sementara justru merusak hubungan sosial yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
PILKADES HARUS MENJADI AJANG ADU GAGASAN
Kontestasi pemilihan Kepala Desa seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai gagasan dan kemampuan setiap calon.
Masyarakat berhak mengetahui apa yang akan dilakukan calon apabila diberikan amanah.
Apa programnya.
Bagaimana pandangannya terhadap pembangunan.
Bagaimana strategi meningkatkan pelayanan masyarakat.
Bagaimana keberpihakannya terhadap kepentingan warga.
Dan bagaimana kemampuan calon dalam mempersatukan masyarakat.
Karena seorang pemimpin desa tidak cukup hanya memiliki banyak pendukung.
Seorang pemimpin juga harus memiliki kemampuan untuk mendengar.
Mampu menerima kritik.
Mampu mengambil keputusan.
Mampu membangun komunikasi.
Dan yang paling penting, mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok.
Dalam konteks tersebut, masyarakat Bengle diharapkan dapat menjadikan proses Pilkades sebagai momentum untuk memilih pemimpin berdasarkan pertimbangan yang objektif.
Bukan semata-mata karena kedekatan.
Bukan karena tekanan.
Dan bukan pula karena konflik atau sentimen pribadi.
PESAN KDR MENJAGA SILATURAHMI MENJADI CATATAN PENTING
Pesan KDR agar masyarakat tetap menjaga silaturahmi meskipun berbeda pilihan patut menjadi catatan penting dalam perjalanan kontestasi Pilkades Bengle.
Pesan tersebut sederhana, tetapi memiliki makna yang besar.
Dalam demokrasi, perbedaan tidak bisa dihindari.
Setiap orang memiliki hak untuk menentukan pilihannya.
Namun perbedaan tersebut tidak harus melahirkan permusuhan.
Justru kedewasaan demokrasi dapat dilihat dari kemampuan masyarakat untuk tetap menghormati pilihan orang lain.
Masyarakat yang dewasa secara politik adalah masyarakat yang mampu berdebat tanpa membenci.
Mampu berbeda tanpa bermusuhan.
Dan mampu menerima hasil demokrasi dengan sikap yang bijaksana.
Kontestasi boleh berlangsung sengit.
Persaingan boleh terjadi.
Namun semuanya harus selesai ketika proses demokrasi telah selesai.
Setelah itu, seluruh masyarakat harus kembali melihat kepentingan yang lebih besar, yaitu kemajuan Desa Bengle.
Dengan demikian, proses pendaftaran KDR bukan hanya menjadi awal dari perjalanan politik menuju pemilihan Kepala Desa Bengle, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa demokrasi harus tetap berjalan dalam suasana damai.
Ratusan pendukung yang hadir diharapkan menjadi simbol semangat partisipasi masyarakat.
Sementara pesan untuk menjaga silaturahmi harus menjadi komitmen bersama.
Karena pada akhirnya, siapa pun yang berbeda pilihan hari ini, tetap merupakan tetangga yang harus dihormati esok hari.
Siapa pun yang menjadi lawan dalam kontestasi politik, tetap merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk hidup dalam suasana aman dan damai.
Dan siapa pun yang nantinya memenangkan pemilihan, harus mampu menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang pilihan politik.
Demokrasi Desa Bengle akan menjadi semakin bermakna apabila seluruh prosesnya berjalan dengan tertib, damai, jujur dan penuh rasa persaudaraan.
Pilkades bukan sekadar soal siapa yang menang.
Tetapi juga tentang bagaimana masyarakat mampu menjaga persatuan setelah proses demokrasi selesai.
Reporter: Rachmat
ZONA TV KARAWANG
