GANI: Penghargaan Ini Menjadi Bukti Komitmen Negara Melindungi Generasi dari Bahaya Narkoba
JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.H., M.Si., terpilih sebagai “Tokoh Anti Narkoba 2026”.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kabar Group Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, serta kepemimpinan dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Garda Anti Narkoba Indonesia (GANI) menyambut baik penghargaan tersebut. Organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba itu menilai penghargaan tersebut tidak hanya menjadi apresiasi kepada seorang pimpinan lembaga negara, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Ketua Umum Garda Anti Narkoba Indonesia (GANI), Tatang Ruslih, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala BNN RI atas penghargaan yang diterimanya.
“Selamat kepada Bapak Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto atas terpilihnya sebagai Tokoh Anti Narkoba 2026. GANI ikut bangga atas penghargaan ini. Kami melihatnya sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan kerja keras dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujar Tatang.
Tiga Pilar Penanganan Narkoba
Menurut Tatang, persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang membutuhkan penanganan secara komprehensif. Upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan rehabilitasi.
Ia menilai penguatan tiga pilar, yakni pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi, menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanggulangan narkoba yang berkelanjutan.
Pemberantasan diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan membongkar jaringan yang merusak masyarakat. Sementara pencegahan harus dilakukan secara masif melalui edukasi, penyuluhan, penguatan keluarga, sekolah, kampus, lingkungan kerja, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Di sisi lain, rehabilitasi menjadi pendekatan penting bagi korban penyalahgunaan narkoba agar mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.
“Persoalan narkoba tidak boleh hanya dilihat dari sisi penindakan. Ada masyarakat yang harus dilindungi, ada generasi muda yang harus diselamatkan, dan ada korban penyalahgunaan yang membutuhkan pemulihan. Karena itu, pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi harus berjalan secara beriringan,” kata Tatang.
GANI Siap Perkuat Sinergi dengan BNN RI
Tatang menegaskan bahwa GANI siap mengambil bagian dalam memperkuat program pencegahan narkoba bersama pemerintah dan BNN RI.
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat, komunitas, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat.
GANI, kata Tatang, akan terus mendorong kegiatan edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, terutama di lingkungan yang menjadi basis generasi muda.
“GANI sebagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang anti narkoba berkomitmen penuh mendukung program BNN RI. Edukasi harus diperluas, mulai dari sekolah, kampus, lingkungan masyarakat sampai tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa generasi muda merupakan aset strategis bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Generasi Emas Indonesia harus kita jaga bersama. Jangan sampai masa depan anak-anak bangsa dirusak oleh narkoba. Ini merupakan tanggung jawab bersama,” tambah Tatang.
Pendekatan Humanis dalam Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkoba
Selain aspek pemberantasan dan pencegahan, rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba juga menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan narkotika.
Pendekatan rehabilitatif diharapkan mampu memberikan ruang pemulihan bagi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat, produktif, dan memiliki masa depan.
GANI berpandangan bahwa masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa korban penyalahgunaan narkoba membutuhkan penanganan yang tepat, profesional, dan manusiawi, tanpa mengurangi ketegasan negara terhadap para pelaku kejahatan dan jaringan peredaran gelap narkotika.
“Di satu sisi kita harus tegas terhadap jaringan dan bandar narkoba. Tetapi di sisi lain, korban penyalahgunaan juga harus mendapatkan jalan untuk pulih. Inilah pentingnya pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi,” jelas Tatang.
Penghargaan Harus Menjadi Momentum Gerakan Bersama
Tatang berharap penghargaan Tokoh Anti Narkoba 2026 yang diberikan kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dapat menjadi energi positif bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin aktif dalam gerakan antinarkoba.
Menurutnya, penghargaan terhadap tokoh antinarkoba semestinya tidak berhenti pada seremoni, tetapi dapat menjadi momentum untuk memperluas gerakan nyata di tengah masyarakat.
“Penghargaan ini jangan hanya kita maknai sebagai sebuah seremoni. Jadikan ini momentum untuk memperkuat gerakan bersama. BNN tidak mungkin bekerja sendiri. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, organisasi masyarakat, dunia pendidikan dan masyarakat harus bergerak bersama,” ujarnya.
Tatang juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk membangun lingkungan yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, keluarga mempunyai peran yang sangat penting dalam memberikan pendidikan, pengawasan, komunikasi, dan perhatian kepada anak-anak agar tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif.
Menuju Indonesia Bersinar
Tantangan pemberantasan narkoba ke depan diperkirakan semakin kompleks seiring berkembangnya pola peredaran, teknologi komunikasi, serta berbagai modus baru yang dapat menyasar masyarakat dari berbagai lapisan.
Karena itu, sinergi dan kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menghadapi ancaman tersebut.
GANI menyatakan dukungannya terhadap berbagai upaya BNN RI dalam mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya narkoba.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi antara BNN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, organisasi masyarakat seperti GANI, lembaga pendidikan, keluarga, dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba,” pungkas Tatang.
Penghargaan Tokoh Anti Narkoba 2026 kepada Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh elemen bangsa untuk menjadikan pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai gerakan bersama.
Melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh anak bangsa.
Penulis:
TATANG RUSLIH, S.H., M.H., M.Si.
Ketua Umum Garda Anti Narkoba Indonesia (GANI)
Team Khusus Kantor Hukum Adi'80 Jakarta
Penasehat Redaksi Pusat Zona TV Nasional
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Provinsi Jawa Barat
Sekjen DPP LBH Perisai Garuda
Penerbit:
www.zonatvnasional.com
