Tasikmalaya, Zona TV — Nilai keadilan dan keinsafan kembali menjadi perhatian dalam kegiatan Kajian/Mudakkaroh yang digelar di Masjid Jami Saefulloh, Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Kampung Gandok, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.15 WIB hingga sekitar pukul 15.15 WIB tersebut diisi dengan kajian Kitab Attibrul Masbuk Fii Nasihatil Muluk, yang mengangkat pokok-pokok mengenai keadilan dan keinsafan.
Dalam kegiatan tersebut, Danpos Serma Asep S., Babinsa Kelurahan Sukamulya, Koramil 1202/Indihiang, hadir mewakili Danramil 1202/Indihiang.
Kajian yang berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Ulum yang diasuh KH Aban Bunyamin itu tidak sekadar dapat dipandang sebagai kegiatan keagamaan rutin. Lebih jauh, pembahasan mengenai keadilan dan keinsafan memiliki relevansi yang kuat dengan kehidupan sosial, pemerintahan, penegakan aturan, maupun hubungan antara masyarakat dengan para pemangku kepentingan.
Keadilan pada dasarnya bukan hanya persoalan bagaimana sebuah aturan dibuat dan dijalankan. Keadilan juga menyangkut bagaimana seseorang menggunakan kewenangan, memperlakukan orang lain, mengambil keputusan, serta mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan.
Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, nilai keadilan menjadi semakin penting. Sebab, ketika keadilan kehilangan tempatnya, kepercayaan masyarakat juga berpotensi ikut melemah.
Karena itu, pembahasan mengenai Attibrul Masbuk Fii Nasihatil Muluk yang memuat pokok-pokok keadilan dan keinsafan dapat menjadi ruang refleksi bersama bahwa kekuasaan, jabatan, kewenangan maupun kedudukan sosial semestinya selalu diiringi dengan tanggung jawab moral.
Ketika Keadilan Tidak Cukup Hanya Dibicarakan
Secara opini, persoalan keadilan tidak cukup hanya dibicarakan dalam ruang-ruang formal. Nilai tersebut perlu diterjemahkan menjadi sikap nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Seorang pejabat dituntut adil dalam menggunakan kewenangannya. Aparat dituntut menjalankan tugas berdasarkan aturan dan profesionalitas. Tokoh masyarakat dituntut memberikan keteladanan. Sementara masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati aturan dan menjaga ketertiban bersama.
Dalam konteks tersebut, keinsafan menjadi bagian yang tidak kalah penting.
Keinsafan dapat dimaknai sebagai kesadaran seseorang untuk melihat kembali tindakan dan tanggung jawabnya. Kesadaran semacam itu diperlukan agar seseorang tidak hanya bertanya mengenai apa yang menjadi haknya, tetapi juga memahami apa yang menjadi kewajibannya.
Sebab, kehidupan sosial tidak akan berjalan sehat apabila setiap orang hanya menuntut hak tetapi mengabaikan kewajiban.
Kajian keagamaan seperti ini menjadi penting karena pesan moral yang disampaikan tidak berhenti pada persoalan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga dapat menjadi bahan perenungan mengenai hubungan antarmanusia.
Bagaimana seseorang memperlakukan bawahannya, bagaimana pejabat melayani masyarakat, bagaimana aparat menjalankan tugas, bagaimana tokoh agama memberikan teladan, dan bagaimana masyarakat menjaga hubungan sosial, semuanya memiliki dimensi keadilan.
Kehadiran Unsur Pemerintahan dan Aparat Menjadi Pesan Penting
Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh agama, serta elemen masyarakat.
Hadir antara lain Ketua MUI Kota Tasikmalaya, unsur Muspida yang diwakili Asda, Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya, perwakilan Brigif 13/Galuh, personel Lanud Wiriadinata, Camat Bungursari yang diwakili Sekretaris Kecamatan, perwakilan Koramil 1202/Indihiang melalui Danpos Bungursari, Kapolsek Indihiang, anggota Sub Garnisun Kota Tasikmalaya, serta para ulama se-Kecamatan Bungursari.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa ruang dialog antara ulama, pemerintah, aparat dan masyarakat memiliki arti penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Pesan mengenai keadilan akan memiliki makna lebih kuat apabila dapat menjadi nilai bersama yang dipahami lintas institusi.
Pemerintah membutuhkan legitimasi sosial dari masyarakat. Aparat membutuhkan kepercayaan publik dalam menjalankan tugas. Masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian bahwa aturan diterapkan secara adil. Sementara para ulama dan tokoh agama memiliki ruang strategis dalam memberikan penguatan moral kepada masyarakat.
Dalam perspektif opini, titik temu dari berbagai unsur tersebut adalah kepercayaan.
Kepercayaan tidak lahir hanya karena seseorang memiliki jabatan atau kewenangan. Kepercayaan tumbuh dari konsistensi antara ucapan, tindakan dan tanggung jawab.
Pesan Keadilan untuk Semua Kalangan
Pembahasan mengenai keadilan juga seharusnya tidak hanya diarahkan kepada mereka yang memegang kekuasaan.
Keadilan merupakan tanggung jawab semua orang.
Masyarakat yang menginginkan pemerintahan yang adil juga perlu membangun budaya tertib, jujur dan bertanggung jawab. Aparat yang menuntut masyarakat menghormati hukum juga harus memberikan keteladanan dalam pelaksanaan tugas. Begitu pula para pemimpin, semakin besar kewenangannya maka semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat.
Di sinilah nilai keinsafan menjadi penting.
Seseorang yang memiliki kesadaran moral akan memahami bahwa jabatan bukanlah sekadar simbol kekuasaan. Jabatan adalah amanah yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan.
Begitu pula dengan kekuasaan.
Kekuasaan yang tidak dibarengi keinsafan berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan. Sebaliknya, kekuasaan yang dijalankan dengan kesadaran moral dapat menjadi instrumen untuk memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Pesan dari Pesantren untuk Kehidupan Sosial
Pondok pesantren sejak lama memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren bukan hanya menjadi tempat pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan moral.
Karena itu, kegiatan Kajian/Mudakkaroh di Pondok Pesantren Miftahul Ulum dapat dilihat sebagai bagian dari upaya mempertemukan nilai keagamaan dengan realitas kehidupan sosial.
Masjid sebagai ruang ibadah sekaligus ruang pembelajaran memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali mengingat bahwa kehidupan tidak hanya berbicara mengenai kepentingan duniawi.
Ada nilai tanggung jawab, kejujuran, keadilan, kesabaran, kepedulian dan keinsafan yang harus terus dijaga.
Di tengah berbagai persoalan sosial yang berkembang, pesan-pesan tersebut menjadi semakin relevan.
Keadilan tidak boleh menjadi sekadar slogan. Keinsafan tidak boleh berhenti sebagai nasihat. Keduanya harus diwujudkan dalam perilaku nyata.
Menjaga Sinergitas Ulama, Pemerintah dan Masyarakat
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang memperkuat silaturahmi antara ulama, unsur pemerintahan, aparat keamanan dan masyarakat.
Sinergitas tersebut penting untuk menjaga kondusivitas wilayah, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan masyarakat.
Peran ulama dalam memberikan pencerahan moral, pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik, aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta masyarakat dalam menjaga persatuan merupakan bagian yang saling melengkapi.
Tidak ada satu unsur pun yang dapat berjalan sendiri.
Kondisi masyarakat yang aman dan harmonis membutuhkan komunikasi, penghormatan serta kepercayaan antara berbagai pihak.
Dalam konteks itulah, kajian tentang keadilan dan keinsafan memiliki pesan yang jauh lebih luas daripada sekadar kegiatan pengajian.
Ia menjadi pengingat bahwa kehidupan bermasyarakat membutuhkan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara kewenangan dan tanggung jawab, serta antara kekuasaan dan moralitas.
Kegiatan Kajian/Mudakkaroh tersebut kemudian berakhir sekitar pukul 15.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Melalui kegiatan tersebut, pesan yang dapat direnungkan bersama adalah bahwa keadilan membutuhkan keberanian untuk berlaku benar, sementara keinsafan membutuhkan kerendahan hati untuk mengakui dan memperbaiki kesalahan.
Keduanya bukan hanya menjadi urusan individu, melainkan menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, damai dan saling menghormati.
Reporter: Gilang
Zona TV
