SEJARAH KABUPATEN MAJALENGKA: DARI JEJAK KERAJAAN HINGGA PEMERINTAHAN MODERN

 

MAJALENGKA, ZONA TV — Kabupaten Majalengka memiliki perjalanan sejarah panjang yang tidak dapat dilepaskan dari dinamika kekuasaan, perubahan pusat pemerintahan, perkembangan masyarakat, serta proses pembentukan administrasi pemerintahan.

Sejarah Majalengka tidak hanya berbicara mengenai masa kerajaan dan cerita yang diwariskan secara turun-temurun. Di dalamnya terdapat pula perjalanan administratif yang kemudian membentuk Kabupaten Majalengka sebagai salah satu daerah dalam Provinsi Jawa Barat.

Perjalanan tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah wilayah berubah mengikuti perkembangan zaman, dari pemerintahan tradisional, masa kolonial, hingga menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

ANTARA LEGENDA, TRADISI DAN CATATAN SEJARAH

Berbagai cerita mengenai asal-usul Majalengka berkembang di tengah masyarakat. Salah satu penafsiran menghubungkan nama Majalengka dengan kata “Maja” dan “Alengka”. Ada pula berbagai versi lain yang hidup dalam tradisi masyarakat setempat.

Cerita-cerita tersebut merupakan bagian dari kekayaan budaya dan ingatan kolektif masyarakat Majalengka.

Namun, dalam penulisan sejarah, perlu dibedakan antara tradisi lisan, legenda, interpretasi budaya, dan dokumen sejarah yang dapat digunakan untuk menentukan sebuah peristiwa administratif.

Perbedaan tersebut menjadi semakin penting setelah Pemerintah Kabupaten Majalengka melakukan kajian ulang terhadap sejarah hari jadi daerah.

Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2025, tanggal 11 Februari 1840 ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Majalengka, menggantikan tanggal 7 Juni 1490 yang sebelumnya digunakan.

Penetapan tersebut didasarkan pada hasil kajian sejarah dan sumber primer yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah.

KABUPATEN MAJA DAN MOMENTUM TAHUN 1819

Salah satu titik penting dalam sejarah administratif Majalengka terjadi pada tahun 1819.

Berdasarkan kajian yang menjadi dasar penetapan hari jadi terbaru, Kabupaten Maja dibentuk berdasarkan Besluit Komisaris Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 23 tanggal 5 Januari 1819.

Pada masa tersebut, nama yang digunakan adalah Kabupaten Maja, bukan Kabupaten Majalengka.

Pusat pemerintahan Kabupaten Maja berada di Sindangkasih. Wilayah pemerintahan kemudian mengalami sejumlah perubahan sebelum akhirnya berkembang menjadi Kabupaten Majalengka.

Fakta ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa pembentukan pemerintahan daerah tidak berlangsung secara tiba-tiba, melainkan melalui proses administratif yang panjang.

11 FEBRUARI 1840 DAN LAHIRNYA NAMA KABUPATEN MAJALENGKA

Momentum penting berikutnya terjadi pada 11 Februari 1840.

Pada tanggal tersebut, berdasarkan kajian sejarah yang digunakan Pemerintah Kabupaten Majalengka, terjadi perubahan nama dari Kabupaten Maja menjadi Kabupaten Majalengka.

Perubahan tersebut sekaligus menjadi salah satu dasar penetapan tanggal 11 Februari 1840 sebagai Hari Jadi Kabupaten Majalengka.

Dengan demikian, hari jadi yang berlaku saat ini lebih berkaitan dengan pembentukan dan perubahan administratif Kabupaten Majalengka berdasarkan dokumen pemerintahan pada abad ke-19.

Pemerintah Kabupaten Majalengka kemudian secara resmi memperingati Hari Jadi Kabupaten Majalengka ke-186 pada 11 Februari 2026.

SEJARAH PEMERINTAHAN DAN PERUBAHAN PUSAT KEKUASAAN

Perjalanan Majalengka juga ditandai dengan perubahan pusat pemerintahan.

Wilayah Maja, Sindangkasih dan kawasan sekitarnya mempunyai peranan dalam perkembangan pemerintahan lokal sebelum terbentuknya struktur Kabupaten Majalengka seperti sekarang.

Perubahan pusat pemerintahan tersebut menunjukkan bahwa faktor geografis, politik dan administrasi mempunyai hubungan erat dalam pembentukan suatu wilayah pemerintahan.

Majalengka pada akhirnya berkembang menjadi pusat pemerintahan kabupaten yang kemudian terus mengalami penataan wilayah.

MAJALENGKA SETELAH INDONESIA MERDEKA

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 membawa perubahan mendasar terhadap sistem pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia.

Majalengka kemudian menjadi bagian dari struktur pemerintahan Republik Indonesia dalam Provinsi Jawa Barat.

Dalam perkembangan hukum setelah kemerdekaan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 menetapkan Majalengka sebagai salah satu kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Barat.

Sejak saat itu, pemerintahan Kabupaten Majalengka berkembang dalam kerangka negara kesatuan dengan sistem pemerintahan daerah yang terus mengalami perubahan sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan.

MAJALENGKA DALAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN MODERN

Perubahan administrasi terus berlangsung hingga masa sekarang.

Undang-Undang Nomor 113 Tahun 2024 tentang Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu dasar hukum terbaru yang mengatur Kabupaten Majalengka.

Dalam ketentuan tersebut, Kabupaten Majalengka terdiri atas 26 kecamatan, dengan ibu kota kabupaten berkedudukan di Kecamatan Majalengka.

Data pemerintah daerah juga mencatat Kabupaten Majalengka memiliki 26 kecamatan, 330 desa dan 13 kelurahan.

Perkembangan administrasi tersebut memperlihatkan bahwa Majalengka telah mengalami perjalanan panjang dari pemerintahan tradisional menuju sistem pemerintahan daerah modern.

DARI DAERAH AGRARIS MENUJU PUSAT PERTUMBUHAN BARU

Majalengka pada masa kini juga mengalami perubahan karakter ekonomi.

Jika selama puluhan tahun masyarakat mengenal Majalengka sebagai daerah yang kuat dengan sektor pertanian, perkembangan infrastruktur telah membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Kehadiran Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, jaringan jalan tol, serta perkembangan kawasan industri menjadi bagian dari perubahan tersebut.

Posisi Majalengka juga semakin penting dalam konteks pembangunan kawasan Rebana dan konektivitas Jawa Barat.

Perubahan tersebut membawa peluang sekaligus tantangan.

Pertumbuhan ekonomi harus berjalan berdampingan dengan perlindungan lingkungan, keberlanjutan pertanian, penguatan sumber daya manusia serta pelestarian kebudayaan lokal.

OPINI REDAKSI: SEJARAH HARUS MENJADI DASAR MEMBACA MASA DEPAN

Menurut pandangan redaksi Zona TV, sejarah Majalengka tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai cerita masa lalu.

Sejarah memiliki fungsi penting untuk membantu masyarakat memahami dari mana sebuah daerah berasal dan bagaimana daerah tersebut berkembang.

Perubahan penetapan Hari Jadi Majalengka dari 7 Juni 1490 menjadi 11 Februari 1840 juga menunjukkan bahwa sejarah merupakan bidang yang dapat terus dikaji berdasarkan bukti.

Ketika ditemukan sumber sejarah yang lebih kuat, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperbaiki pemahaman terhadap masa lalu.

Hal tersebut bukan berarti menghilangkan tradisi atau cerita rakyat yang selama ini hidup di tengah masyarakat.

Legenda, cerita rakyat, situs sejarah, peninggalan budaya dan tradisi lisan tetap memiliki nilai sebagai bagian dari identitas masyarakat.

Namun, untuk menentukan sebuah tanggal resmi pembentukan pemerintahan, dokumen administratif dan sumber sejarah primer menjadi sangat penting.

Dari perspektif tersebut, sejarah Majalengka dapat menjadi pelajaran bahwa identitas daerah dibangun oleh dua unsur yang saling melengkapi.

Pertama, warisan budaya dan ingatan masyarakat.

Kedua, fakta sejarah dan administrasi pemerintahan yang dapat ditelusuri melalui dokumen.

Keduanya perlu ditempatkan secara proporsional.

WARISAN MASA LALU DAN TANGGUNG JAWAB MASA DEPAN

Majalengka kini berada dalam fase perkembangan baru.

Pembangunan infrastruktur, investasi, industri dan konektivitas memberikan peluang bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, pembangunan tersebut juga menuntut perhatian terhadap keberadaan masyarakat lokal, lahan pertanian, lingkungan hidup dan kebudayaan.

Karena itu, memahami sejarah bukan hanya tentang mengetahui siapa yang pernah memimpin atau kapan sebuah pemerintahan dibentuk.

Sejarah juga mengajarkan bahwa setiap perubahan meninggalkan konsekuensi bagi generasi berikutnya.

Majalengka yang dibangun hari ini pada akhirnya akan menjadi sejarah bagi generasi mendatang.

Maka, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan visi ekonomi, tetapi juga kesadaran sejarah.

DARI MAJA MENUJU MAJALENGKA MASA DEPAN

Perjalanan Majalengka merupakan rangkaian panjang perubahan.

Dari tradisi dan kisah masa lalu, kemudian memasuki fase Kabupaten Maja pada 1819, berubah menjadi Kabupaten Majalengka pada 1840, menjadi bagian dari pemerintahan Republik Indonesia setelah kemerdekaan, hingga berkembang menjadi kabupaten dengan 26 kecamatan dalam sistem pemerintahan Indonesia modern.

Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa sebuah daerah tidak lahir hanya melalui satu peristiwa.

Ia dibentuk oleh waktu, masyarakat, kebudayaan, pemerintahan dan berbagai perubahan sosial.

Majalengka hari ini merupakan hasil dari perjalanan panjang tersebut.

Dan Majalengka masa depan akan ditentukan oleh bagaimana generasi sekarang menjaga warisan sejarah sekaligus mengelola perubahan zaman.

Sejarah memberikan identitas, pemerintahan memberikan kepastian, pembangunan memberikan peluang, sementara masyarakat menjadi kekuatan utama yang menentukan arah perjalanan Majalengka berikutnya.

Penulis ulang: Gilang Ferdian
Special Redaksi: Zona TV
Penerbit: www.zonatvnasional.com

Sumber: Berbagai literatur sejarah, dokumen pemerintahan, peraturan perundang-undangan, serta sumber pustaka yang relevan.


Lebih baru Lebih lama