ZonaTV, Kepulauan Aru, Maluku
Wartawan: Elisa Warkor
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru di bawah kepemimpinan Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Mohamad Djumpa terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan, khususnya dalam memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilaksanakan secara tepat waktu.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Informasi tersebut disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Aru melalui siaran pers kepada awak media, Jumat (2/10/2026).
Penerapan SP2D Online yang resmi diluncurkan pada 17 September 2026 tersebut menjadi bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat alur administrasi, meningkatkan efisiensi proses pencairan, sekaligus mendukung transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Kepala Bidang Perbendaharaan, Rendy Rentanubun, S.E., menjelaskan bahwa implementasi sistem tersebut mulai memberikan dampak terhadap percepatan proses pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru.
Dari total 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebanyak 36 OPD telah menerima pembayaran gaji, sementara dua OPD masih dalam proses dan enam OPD belum memasukkan permintaan pembayaran gaji.
Rendy menegaskan, belum tersalurkannya pembayaran gaji pada enam OPD tersebut bukan disebabkan oleh gangguan atau kendala pada sistem SP2D Online.
“Belum terbayarnya gaji pada enam OPD tersebut bukan disebabkan oleh kendala pada sistem SP2D Online, melainkan karena daftar gaji belum dimasukkan dan masih terdapat pajak yang berkaitan dengan pembayaran gaji ASN yang belum diselesaikan,” jelas Rendy.
Menurutnya, kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian dokumen dari masing-masing OPD menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pembayaran gaji dapat dilakukan sesuai jadwal.
Untuk mengantisipasi keterlambatan, Bidang Perbendaharaan secara rutin mengingatkan para bendahara OPD agar segera menyiapkan dan memasukkan seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan.
Pemberitahuan tersebut dilakukan secara berkala, salah satunya melalui grup komunikasi WhatsApp bendahara OPD. Setiap tanggal 24, para bendahara diingatkan agar segera menyampaikan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk kebutuhan pembayaran gaji bulan berikutnya.
“Setiap tanggal 24 kami sudah memberitahukan melalui grup WhatsApp bendahara masing-masing OPD agar segera memasukkan dokumen SPP dan SPM untuk permintaan gaji bulan berikutnya,” ujarnya.
Proses SP2D Lebih Cepat
Penerapan SP2D Online memberikan perubahan signifikan dalam proses administrasi pencairan dana. Dengan sistem yang telah terintegrasi secara digital, proses penerbitan SP2D dapat dilakukan jauh lebih cepat sepanjang seluruh dokumen dan persyaratan telah dinyatakan lengkap.
Rendy menyebutkan, proses pengurusan SP2D yang sebelumnya membutuhkan sejumlah tahapan administrasi kini dapat diselesaikan dalam waktu paling lama sekitar 1,5 jam, apabila seluruh dokumen telah memenuhi ketentuan.
Percepatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan waktu pelayanan, tetapi juga berpotensi memberikan efisiensi terhadap penggunaan sumber daya serta biaya administrasi. Di sisi lain, sistem digital diharapkan dapat memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru selanjutnya terus mendorong seluruh OPD meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi keuangan, khususnya dalam penyampaian dokumen pembayaran gaji.
Kelengkapan dokumen serta ketepatan waktu pengajuan menjadi bagian penting agar target pembayaran gaji ASN setiap tanggal 1 bulan berjalan dapat diwujudkan secara konsisten.
Melalui penerapan SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD RI, Pemkab Kepulauan Aru menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi pelayanan pemerintahan berbasis digital, dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
EW/RED
