Penetapan Bakal Calon dan Pengundian Nomor Urut Petinggi Desa Kedungcino Berlangsung Tertib dan Kondusif

 


JEPARA, Zona TV  — Tahapan Pemilihan Petinggi Desa (Pilpet) Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus berjalan. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, panitia pemilihan melaksanakan tahapan penetapan bakal calon sekaligus pengundian nomor urut bagi peserta yang akan mengikuti proses pemilihan Petinggi Desa Kedungcino.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilpet. Pengundian nomor urut dilaksanakan dengan disaksikan unsur pemerintahan kecamatan, aparat keamanan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Kedungcino.

Dalam tahapan tersebut, terdapat dua bakal calon yang mengikuti proses pengundian nomor urut, yakni Bapak Sutarto dan Bapak Taufik. Setelah masing-masing bakal calon mengambil nomor undian, diperoleh hasil bahwa Sutarto mendapatkan nomor urut 01, sedangkan Taufik mendapatkan nomor urut 02.

Proses pengundian berlangsung secara tertib dan aman. Seluruh tahapan dapat dilaksanakan tanpa adanya hambatan berarti. Kehadiran berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan serta tetap mengedepankan suasana yang kondusif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Jepara, unsur Koramil, Kapolsek, BPD, Pelaksana Tugas (Plt.) Petinggi Desa Kedungcino, tokoh masyarakat, serta warga desa. Kehadiran unsur tersebut menunjukkan adanya perhatian bersama terhadap kelancaran pelaksanaan Pilpet di Desa Kedungcino.

Dua Calon Sepakat Jaga Kedamaian

Selain pengundian nomor urut, momentum tersebut juga diwarnai komitmen kedua bakal calon untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan selama seluruh tahapan Pilpet berlangsung.

Kedua bakal calon menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses pemilihan secara damai serta menghormati seluruh tahapan yang telah ditetapkan panitia. Komitmen tersebut menjadi penting karena kontestasi politik di tingkat desa pada hakikatnya bukan sekadar persaingan untuk memperoleh suara, melainkan bagian dari proses memilih pemimpin yang nantinya akan mengemban amanah masyarakat.

Semangat menjaga persatuan diharapkan tidak hanya berlangsung pada saat pengundian nomor urut, tetapi juga terus dipelihara hingga masa kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, sampai dengan seluruh tahapan Pilpet selesai.

Dalam suasana demokrasi desa, perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak berkembang menjadi konflik antarwarga. Masyarakat tetap memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga agar hubungan kekeluargaan dan kehidupan sosial di Desa Kedungcino tetap harmonis.

Ikrar atau komitmen menjaga keamanan dan ketertiban tersebut disaksikan oleh unsur Koramil, Kapolsek, Camat Jepara, Plt. Petinggi, BPD, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kesepakatan bersama tersebut diharapkan menjadi pegangan moral bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilpet.

Nomor Urut Menjadi Identitas dalam Kontestasi

Dengan ditetapkannya nomor urut 01 untuk Sutarto dan nomor urut 02 untuk Taufik, kedua calon kini memiliki identitas nomor dalam tahapan kontestasi Pilpet Desa Kedungcino.

Nomor urut pada dasarnya hanya menjadi bagian dari identitas administratif dalam proses pemilihan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masing-masing calon mampu menyampaikan visi, misi, program, serta gagasan pembangunan kepada masyarakat secara santun dan bertanggung jawab.

Masyarakat pun diharapkan dapat menggunakan hak pilih secara cerdas dengan mempertimbangkan kapasitas, integritas, rekam jejak, serta visi pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon.

Pemilihan Petinggi Desa juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan desa ke depan. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghindari praktik-praktik yang dapat memicu perpecahan maupun tindakan yang bertentangan dengan ketentuan pemilihan.

Aparat dan Masyarakat Bersama Menjaga Kondusivitas

Keterlibatan unsur pemerintahan dan aparat keamanan dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan jaminan bahwa setiap tahapan Pilpet dapat berlangsung aman dan tertib.

Pengawasan serta komunikasi antara panitia, pemerintah desa, aparat keamanan, BPD, calon, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah potensi kesalahpahaman selama proses pemilihan.

Kondusivitas desa bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Seluruh elemen masyarakat memiliki peran yang sama untuk menjaga situasi tetap aman. Para calon beserta tim pendukung juga diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan kompetisi secara sehat.

Jangan sampai perbedaan pilihan politik di tingkat desa justru merusak hubungan antartetangga, keluarga, maupun kelompok masyarakat. Pilpet seyogianya menjadi sarana memperkuat demokrasi sekaligus memperkokoh persatuan warga.

Ditutup dengan Foto Bersama

Setelah seluruh proses pengundian nomor urut selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Kedua bakal calon Petinggi Desa Kedungcino berfoto bersama dengan unsur pemerintahan dan keamanan, termasuk Camat, Koramil, Kapolsek, serta pihak terkait lainnya.

Momen tersebut menjadi simbol bahwa meskipun kedua calon akan berkompetisi dalam Pilpet, seluruh pihak tetap berada dalam semangat yang sama, yakni menjaga Desa Kedungcino agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Dengan selesainya tahapan penetapan bakal calon dan pengundian nomor urut tersebut, rangkaian Pemilihan Petinggi Desa Kedungcino memasuki tahapan selanjutnya.

Masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh proses dengan penuh kedewasaan, menjunjung tinggi nilai demokrasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Pada akhirnya, siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat, diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Kedungcino.

Pilpet bukan sekadar tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat desa menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan, meningkatkan pelayanan, memperkuat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari Desa Kedungcino, Kabupaten Jepara, rangkaian prosesi Pemilihan Petinggi terus berjalan dengan semangat demokrasi, persaudaraan, keamanan, dan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas desa.

Penerbit: Kaperwil Jawa Tengah


Lebih baru Lebih lama