Kepulauan Aru, Maluku — ZonaTV
Wartawan: Elisa Warkor
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat perhatian di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Kali ini, dugaan persoalan muncul dari menu ikan yang disajikan kepada siswa SD Negeri 6 Dobo melalui Dapur II pelaksana MBG yang berlokasi di Dusun Belakang Wamar, Desa Durjela, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Jumat (21/8/2026).
Sejumlah orang tua murid mempertanyakan kualitas ikan yang menjadi salah satu menu makanan MBG setelah anak mereka mengeluhkan sensasi tidak wajar ketika mencicipinya.
Menurut keterangan orang tua murid, anaknya tidak menghabiskan makanan yang diterima karena setelah mencicipi ikan tersebut, muncul rasa gatal pada bagian mulut. Karena merasa ada sesuatu yang tidak normal, siswa tersebut kemudian berhenti makan dan membawa sisa ikan pulang ke rumah.
Ikan yang digunakan disebut merupakan ikan kembung, yang oleh sebagian masyarakat Kepulauan Aru dikenal dengan sebutan ikan lema.
Persoalan tersebut, menurut informasi yang diterima, diduga tidak hanya terjadi pada satu kali penyajian. Kondisi serupa disebut ditemukan pada dua sesi pembagian makanan, yakni sesi pagi hingga siang dan sesi siang hingga sore.
Orang tua murid kemudian mencoba mencicipi ikan yang dibawa pulang tersebut. Mereka mengaku merasakan sensasi gatal dan panas pada bagian bibir serta mulut setelah mencicipinya.
Namun demikian, kondisi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa ikan tersebut telah terbukti tidak layak konsumsi atau mengandung zat berbahaya. Untuk memastikan penyebabnya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bahan makanan maupun proses pengolahannya oleh pihak berwenang.
Orang Tua Dukung MBG, tetapi Minta Mutu Makanan Jangan Diabaikan
Orang tua murid menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak.
Dukungan tersebut, menurut mereka, harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses memasak, pengemasan hingga distribusi ke sekolah.
“Kami tentunya mendukung program Makan Bergizi Gratis, karena ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan gizi anak Indonesia, termasuk yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru. Namun jika terjadi begini, kami minta pihak dapur harus mengevaluasi menu yang disajikan sehingga tidak berdampak fatal bagi anak-anak,” ujar salah satu orang tua murid.
Menurut orang tua, persoalan kualitas makanan tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil karena makanan tersebut dikonsumsi oleh anak-anak usia sekolah yang menjadi penerima manfaat program pemerintah.
Mereka meminta setiap dugaan masalah terhadap makanan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi, bukan hanya berdasarkan asumsi maupun pemeriksaan secara kasatmata.
Pihak SPPG: Distribusi Disebut Sudah Mengikuti Prosedur
Sementara itu, ketika dikonfirmasi awak media, Koordinator SPPG Kecamatan Pulau-Pulau Aru menjelaskan bahwa proses pendistribusian makanan telah memiliki prosedur, termasuk pencantuman batas waktu konsumsi pada wadah atau kelompok ompreng yang didistribusikan.
“Apakah mereka mengonsumsi makanan di atas batas expired atau tidak, karena kami di SPPG ini ada batas expired makan, dan biasanya kami tulis di atas satu susun atau satu ikat yang berisikan sepuluh ompreng,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam persoalan ini karena ketepatan waktu distribusi dan waktu konsumsi makanan merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga kualitas makanan siap santap.
Apabila makanan mengalami keterlambatan dalam perjalanan maupun saat diterima sekolah, tentunya perlu ada evaluasi terhadap mekanisme distribusi dan pengawasan suhu serta kondisi makanan selama proses pengantaran.
Pengantaran Makanan Disebut Sering Terlambat
Selain dugaan persoalan pada menu ikan, masyarakat juga menyoroti persoalan ketepatan waktu pengiriman makanan MBG ke sekolah.
Menurut informasi yang dihimpun, pengantaran makanan disebut beberapa kali mengalami keterlambatan. Bahkan pada minggu sebelumnya, terdapat dua hari berturut-turut ketika makanan disebut baru tiba di sekolah saat sebagian siswa sudah waktunya pulang.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian siswa tidak sempat mengonsumsi makanan di sekolah.
Untuk mengantisipasi keadaan tersebut, para siswa kemudian diminta membawa wadah makanan dari rumah. Langkah tersebut disebut merupakan inisiatif pihak guru agar makanan tetap dapat dibawa pulang apabila distribusi datang ketika jam sekolah hampir selesai atau siswa sudah dijemput orang tua.
Situasi ini juga disebut berdampak terhadap orang tua yang harus menunggu lebih lama di lingkungan sekolah karena anak-anak belum selesai menerima maupun mengonsumsi makanan MBG.
Menu Jantung Pisang Juga Dikeluhkan Siswa
Persoalan lain yang ditemukan awak media dalam pemantauan di sejumlah sekolah di Kota Dobo adalah mengenai tingkat penerimaan siswa terhadap menu sayur jantung pisang.
Menu tersebut disebut kerap tersisa dalam jumlah cukup banyak di dalam ompreng. Sementara nasi dan lauk lainnya relatif lebih banyak dikonsumsi siswa.
Sejumlah siswa bahkan disebut menyampaikan keberatan melalui catatan yang ditulis di atas kertas terkait menu tersebut.
Pihak sekolah kemudian diharapkan dapat menyampaikan masukan kepada pengelola dapur MBG agar menu sayuran tetap memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga mempertimbangkan selera dan kemampuan anak-anak dalam mengonsumsinya.
Artinya, keberhasilan program makan bergizi tidak semata-mata diukur dari makanan yang sampai ke sekolah, tetapi juga dari apakah makanan tersebut benar-benar dikonsumsi oleh anak dan memberikan manfaat gizi sebagaimana tujuan program.
Belum Ada Laporan Keracunan
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi mengenai adanya siswa yang mengalami sakit perut atau keracunan akibat mengonsumsi ikan tersebut.
Menurut informasi yang diterima, siswa yang merasakan sensasi tidak wajar pada mulut memilih berhenti mengonsumsi ikan tersebut.
Meski demikian, tidak adanya laporan gangguan kesehatan bukan berarti dugaan persoalan kualitas makanan dapat diabaikan. Justru kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar potensi masalah dapat dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih serius.
BGN dan SPPG Provinsi Maluku Diminta Turun Tangan
Atas temuan dan keluhan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama jajaran SPPG Provinsi Maluku diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Kepulauan Aru, khususnya terkait kualitas bahan makanan, proses pengolahan, standar kebersihan, penyimpanan, pengemasan serta ketepatan waktu distribusi.
Jika diperlukan, sampel makanan yang dipersoalkan dapat diperiksa melalui mekanisme pengujian yang kompeten untuk memastikan apakah terdapat masalah pada kualitas ikan, proses penyimpanan, pengolahan, atau faktor lainnya.
Langkah pemeriksaan tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada saling klaim antara pihak penyelenggara dan masyarakat, tetapi menghasilkan kepastian berdasarkan data dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Program MBG merupakan program yang menyasar anak-anak sebagai kelompok penerima manfaat. Karena itu, aspek keamanan pangan semestinya menjadi prioritas utama.
Makanan bergizi tentu harus memenuhi dua unsur sekaligus: bergizi dan aman dikonsumsi.
Masyarakat pun berharap persoalan yang muncul di lapangan tidak dipandang sebagai upaya menghambat program pemerintah. Sebaliknya, kritik dan laporan masyarakat seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai tujuan.
Dapur penyedia makanan diharapkan semakin memperketat pemeriksaan bahan baku sebelum diolah, memastikan standar kebersihan diterapkan, serta memperbaiki sistem distribusi agar makanan sampai ke sekolah dalam kondisi layak dan sesuai waktu konsumsi.
Dengan demikian, program MBG di Kepulauan Aru dapat berjalan secara optimal, mendapat kepercayaan masyarakat, sekaligus benar-benar memberikan manfaat bagi kesehatan dan pemenuhan gizi anak-anak penerima manfaat.
Redaksi: ZonaTVNasional.com
