123 Korban Diduga Keracunan MBG di Jepara, Pengawasan Dapur SPPG Bandengan 5 Menuai Sorotan Serius

 

Jepara, 06 Agustus 2026 – Insiden dugaan keracunan massal yang menimpa 123 siswa dan guru SMP Negeri 2 Jepara menjadi alarm keras bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa yang semestinya menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi peserta didik justru memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan keamanan pangan di dapur penyedia makanan.

Hasil investigasi awal Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara mengungkap sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya kelemahan pada sistem pengelolaan pangan di SPPG Bandengan 5. Temuan tersebut mencakup dugaan penggunaan bahan baku yang tidak memenuhi standar, proses pengolahan yang berpotensi menimbulkan kontaminasi, hingga lemahnya penerapan prosedur sanitasi dan pengawasan internal.

Peristiwa tersebut terjadi setelah siswa dan tenaga pendidik mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis pada Senin (3/8/2026). Sehari kemudian, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, laporan resmi diterima Dinas Kesehatan dan langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan epidemiologi, inspeksi sanitasi, serta pengambilan sampel makanan untuk pemeriksaan laboratorium.

Berdasarkan pendataan bersama pihak sekolah, Tim Gerak Cepat Puskesmas Jepara, dan Dinas Kesehatan, sebanyak 123 orang mengalami gangguan kesehatan, terdiri dari 110 siswa dan 13 guru. Korban mengeluhkan mual, muntah, diare, kram perut, hingga kondisi tubuh yang melemah. Empat siswa bahkan harus menjalani perawatan di RSU PKU Aisyiyah Jepara karena mengalami gejala yang lebih berat.

Menu yang menjadi fokus penyelidikan meliputi beef teriyaki, tumis labu siam, wortel bumbu kuning, tempe goreng, dan semangka. Sejumlah siswa maupun guru mengaku mendapati daging sapi yang terasa kurang segar, beraroma prengus, dan memiliki kandungan lemak cukup banyak. Keterangan para korban tersebut kemudian menjadi salah satu dasar investigasi terhadap kualitas bahan baku yang digunakan.

Pemeriksaan di dapur SPPG Bandengan 5 menemukan adanya daging beku yang saat proses pencairannya dinilai tidak lagi memenuhi standar keamanan pangan. Meski pihak pengelola menyatakan bahan tersebut telah dipisahkan dan tidak digunakan, tim investigasi menilai potensi kontaminasi silang terhadap bahan pangan lain tetap harus menjadi perhatian serius.

Lebih jauh lagi, inspeksi sanitasi menemukan sejumlah praktik yang dinilai berisiko terhadap keamanan pangan. Proses pencairan daging dilakukan menggunakan bak berisi air yang dinilai kurang higienis. Makanan dimasak sejak pukul 02.00 WIB namun baru dikonsumsi sekitar pukul 11.30 WIB. Pendinginan makanan hanya mengandalkan kipas angin sebelum proses pengemasan. Penggunaan alat pelindung diri bagi penjamah makanan juga disebut belum diawasi secara konsisten.

Selain itu, wadah makanan dicuci menggunakan ember, bukan sistem air mengalir, sementara penyimpanan sampel makanan masih bercampur dengan bahan lain tanpa pemisahan yang memadai. Freezer penyimpanan bahan baku juga tidak dilengkapi pencatatan suhu maupun sistem pemantauan masa simpan. Bahkan, standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan pangan tidak dipasang secara jelas dan pencatatan proses produksi belum dilakukan secara memadai.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan daging beku tanpa Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), padahal sertifikat tersebut merupakan instrumen penting untuk menjamin keamanan produk pangan asal hewan yang beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Rangkaian temuan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan internal terhadap dapur penyedia makanan Program MBG. Program strategis nasional yang menyasar kelompok rentan seperti peserta didik semestinya menerapkan standar keamanan pangan secara ketat, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi, hingga penyajian.

Kejadian yang menyebabkan lebih dari seratus orang mengalami gangguan kesehatan menunjukkan bahwa aspek pengendalian mutu dan manajemen risiko tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif. Pengawasan yang lemah berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda.

Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menegaskan bahwa penyebab pasti insiden tersebut belum dapat disimpulkan. Sampel makanan telah dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pengujian mikrobiologi dan parameter lain yang diperlukan. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar penetapan penyebab utama kejadian.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Kesehatan merekomendasikan agar pengelola SPPG Bandengan 5 segera memperketat pengawasan internal, menggunakan bahan baku yang memiliki sertifikat NKV, memperbaiki standar sanitasi dapur, menata ulang sistem pencucian dan penyimpanan makanan, menerapkan SOP secara menyeluruh pada setiap tahapan produksi, memperbaiki pengelolaan limbah, serta melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak cukup diukur dari jumlah porsi makanan yang tersalurkan. Keamanan pangan merupakan fondasi utama yang tidak dapat ditawar karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat. Publik kini menanti hasil laboratorium sekaligus langkah evaluasi yang transparan dan akuntabel dari seluruh pihak terkait agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

(S/PW)


Lebih baru Lebih lama