ZonaTV—Kepulauan Aru, Maluku
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru secara resmi menghentikan pengoperasian program Tol Laut dan memilih beralih ke armada pelayaran reguler. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, kepada awak media di pelataran Kantor Bupati Kepulauan Aru, Selasa (10/2/2026).
Bupati Kaidel menegaskan, selama kurang lebih sepuluh tahun terakhir, pengoperasian Tol Laut di Kepulauan Aru tidak memberikan dampak signifikan sebagaimana tujuan awal program tersebut, yakni menekan disparitas harga dan menjaga stabilitas distribusi barang antara pusat dan daerah.
“Kalau kita jujur melihat dampaknya selama sepuluh tahun terakhir, Tol Laut di Kepulauan Aru ini tidak memberikan hasil positif. Tujuan pemerintah agar harga barang di pusat dan daerah bisa sinkron, faktanya tidak tercapai,” ujar Bupati.
Menurutnya, Tol Laut justru belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kepulauan Aru secara cepat. Jadwal pelayaran yang terbatas menyebabkan keterlambatan distribusi barang kebutuhan pokok, sehingga berdampak pada ketidakstabilan harga di pasaran akibat jarak dan waktu tempuh yang terlalu lama.
“Stok barang sering terlambat masuk, bahkan kosong. Ini jelas berdampak pada naik-turunnya harga kebutuhan pokok. Jadi secara objektif, Tol Laut tidak memberi dampak apa-apa bagi stabilitas stok maupun harga barang di daerah kita,” bebernya.
Atas dasar tersebut, Pemerintah Daerah Kepulauan Aru di bawah kepemimpinannya mengambil langkah tegas dengan menghentikan pengoperasian Tol Laut dan membuka ruang bagi kapal-kapal reguler untuk beroperasi. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat penyuplaian barang kebutuhan masyarakat.
“Kalau Tol Laut hanya masuk sebulan sekali, maka akan terjadi kekosongan pasokan. Itu pasti berdampak pada kelangkaan dan kenaikan harga. Sebagai kepala daerah, saya tidak mau hal itu terjadi. Karena itu, kita buka armada reguler agar suplai barang bisa lebih cepat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Kaidel menyampaikan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan mulai membaiknya iklim investasi perikanan di Kepulauan Aru. Pemerintah daerah, kata dia, dituntut untuk memastikan pelabuhan dan bandara dapat mendukung kelancaran distribusi logistik.
“Dengan membuka peluang bagi kapal reguler, aktivitas pelabuhan dan bandara harus disiapkan agar distribusi barang tetap terjaga. Inilah alasan utama penghentian Tol Laut, supaya kapal reguler, transportasi umum, dan kargo bisa segera beroperasi di Kepulauan Aru,” tandasnya.
Terkait regulasi, Bupati Kaidel menegaskan bahwa penghentian pengoperasian Tol Laut tidak melanggar aturan. Menurutnya, meskipun Tol Laut merupakan program nasional, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Dari sisi regulasi tidak ada masalah. Tol Laut diperuntukkan bagi daerah. Kalau program nasional itu tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, maka pemerintah daerah wajib mengajukan penghentian,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat kapal reguler yang mampu memenuhi kebutuhan distribusi barang dengan cepat, maka pengoperasian Tol Laut memang patut dihentikan. Sebaliknya, jika tidak ada kapal reguler yang berminat masuk, maka Tol Laut masih diperlukan demi mencegah kelumpuhan distribusi logistik.
Sebagai perbandingan, Bupati mencontohkan Kota Tual yang saat ini dilayani oleh lima armada pelayaran reguler. Dengan kebijakan baru ini, Kepulauan Aru juga diproyeksikan akan dilayani oleh jumlah armada yang sama.
“Kalau Kota Tual ada lima kapal reguler, maka Kepulauan Aru juga dalam waktu dekat akan dilayani sekitar lima kapal reguler. Artinya, setiap minggu akan ada kapal yang menyuplai kebutuhan pokok masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Bupati, sistem pelayaran bergantian tersebut akan menjaga ketersediaan stok barang dan mencegah terjadinya persaingan tidak sehat antarperusahaan pelayaran.
“Stok barang tidak akan putus karena saling bergantian menyuplai. Saya yakin, harga kebutuhan pokok di Kepulauan Aru akan turun dan bisa dijangkau oleh masyarakat kecil,” pungkas Bupati.
(EW)
