ZonaTV_Kepulauan Aru, Maluku
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi menutup operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban kecelakaan laut KM Indo Perkasa 03 yang karam di perairan Kepulauan Aru. Operasi SAR dihentikan setelah berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak 4 hingga 10 Februari 2026.
Kepala Basarnas Ambon, Muhammad Arafah, S.H., M.Si, menyampaikan penghentian operasi tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Pos Pencarian dan Pertolongan Basarnas Dobo, Selasa (10/02/2026).
Ia menjelaskan, hingga hari terakhir operasi pada pukul 15.00 WIT, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi empat orang anak buah kapal (ABK) dalam kondisi meninggal dunia. Sementara empat ABK lainnya masih dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
Peristiwa naas ini bermula pada 2 Februari 2026 sekitar pukul 07.00 WIT, saat KM Indo Perkasa 03 yang membawa 16 orang ABK dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Wasir (Toba), Dobo, Kepulauan Aru, akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi. Laporan resmi baru diterima Basarnas pada 4 Februari 2026 pukul 11.30 WIT dari anggota TNI.
Dalam kejadian tersebut, delapan ABK berhasil diselamatkan oleh KM Bahtera Alam yang kebetulan melintas di lokasi kejadian, sementara delapan ABK lainnya menjadi korban.
Adapun empat korban meninggal dunia yang berhasil ditemukan dan telah diidentifikasi oleh Tim INAFIS Polres Kepulauan Aru bersama Tim DVI Polda Maluku, yakni:
Fransiskus
Liadi
Muhammad Panji
Imam
Sementara empat ABK yang hingga kini masih dinyatakan hilang adalah:
Nari
Andriyanus
Aditya Saputra
Agung Muhammad
“Tim SAR Gabungan telah melakukan pencarian secara maksimal selama tujuh hari dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat Desa Jerwatu. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari dan dapat dihentikan apabila korban belum ditemukan hingga batas waktu tersebut,” jelas Muhammad Arafah.
Ia menambahkan, penghentian operasi ini juga merupakan hasil evaluasi bersama antara Tim SAR Gabungan dan pihak perusahaan pemilik kapal, yang secara bersama-sama menyepakati penutupan operasi. Meski demikian, operasi SAR dapat dibuka kembali apabila di kemudian hari terdapat informasi atau tanda-tanda keberadaan korban.
Sementara itu, Amirul Mukminin, salah satu pengurus kapal yang mewakili pihak perusahaan, kepada ZonaTV.com menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah menghubungi keluarga korban dan memberikan santunan.
“Pihak perusahaan di Probolinggo sudah menghubungi langsung keluarga korban dan telah memberikan santunan. Keluarga juga memberikan kepercayaan kepada Nahkoda KM Bahtera Alam untuk mewakili mereka di Dobo,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Nahkoda KM Bahtera Alam, Bukhria Ahmad, yang juga mewakili keluarga korban, mengungkapkan bahwa sebagian besar keluarga korban telah memberikan surat pernyataan penerimaan dan kuasa. Namun, masih terdapat satu keluarga korban hilang, yakni Aditya Saputra, yang belum berhasil dihubungi karena ketidakjelasan alamat.
“Dari empat korban yang belum ditemukan, tiga orang beralamat sesuai KTP di Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara Aditya Saputra berdasarkan KTP beralamat di Bekasi, namun setelah dilakukan penelusuran belum ditemukan keberadaan keluarganya,” jelasnya.
Tragedi tenggelamnya kapal cumi KM Indo Perkasa 03 ini menjadi gambaran nyata lemahnya pengawasan dan perlindungan keselamatan serta kesehatan kerja bagi anak buah kapal. Selain itu, masih kurangnya kepatuhan terhadap sistem deteksi dini cuaca buruk dan prosedur ketat keberangkatan kapal dari otoritas pelabuhan perikanan maupun instansi terkait turut menjadi sorotan dalam kejadian ini.
(EW)
