Kantah Kabupaten Tasikmalaya dan DPKPP Gelar Penyuluhan Sertipikasi Hak Atas Tanah Nelayan (SEHAT) 2026

 

CIPATUJAH, Tasikmalaya– ZONA TV

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tasikmalaya bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (25/02/2026) di Cipatujah.

Kegiatan ini menghadirkan Any Rusmana, S.Sos, M.Si, selaku Kepala Bidang Perikanan DPKPP Kabupaten Tasikmalaya sebagai narasumber utama. Fokus utama penyuluhan adalah program SEHAT Nelayan (Sertipikat Hak Atas Tanah Nelayan), sebuah inisiatif pemerintah untuk melakukan penataan dan legalisasi aset tanah milik nelayan agar dapat digunakan sebagai modal pengembangan usaha.

Pemberdayaan Melalui Kepastian Hukum

Program ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian ATR/BPN guna memperkuat kemandirian nelayan kecil. Terdapat empat tujuan utama dari program SEHAT Nelayan ini:

Legalitas Hukum: Memberikan kekuatan hukum tetap atas kepemilikan tanah nelayan.

Akses Permodalan: Memfasilitasi aset sebagai jaminan untuk meningkatkan modal usaha melalui lembaga keuangan.

Keberhasilan Usaha: Meningkatkan kepastian usaha bagi penerima manfaat.

Kesejahteraan: Menjadi upaya nyata dalam meningkatkan taraf hidup nelayan dan keluarganya.

Syarat dan Prosedur

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa calon penerima program harus memenuhi kriteria profesi sebagai nelayan atau istri nelayan yang sah dengan bukti Kartu KUSUKA serta memiliki dokumen penguasaan tanah yang jelas dan bebas sengketa. Proses pengajuan akan melalui tahapan identifikasi, verifikasi, hingga pengukuran oleh petugas ATR/BPN sebelum sertipikat diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat.

Melalui program SEHAT Nelayan 2026 ini, diharapkan posisi tawar nelayan kecil di Kabupaten Tasikmalaya semakin meningkat seiring dengan adanya kepastian hukum atas aset yang mereka miliki.


(Gilang)

Lebih baru Lebih lama