Di Balik Viral RSUD Soekardjo, SAPMA PP Soroti Krisis Kepercayaan terhadap Pelayanan BPJS

 


Pelayanan BPJS Disorot, SAPMA PP Tantang Pemkot Tasikmalaya Buka Data dan Lakukan Audit

KOTA TASIKMALAYA – Polemik yang mencuat di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya akibat komentar tidak pantas seorang pegawai di media sosial dinilai tidak boleh berhenti pada persoalan etika individu. Kasus tersebut justru menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan ( 07/08/2026).

Ketua Cabang SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya, Muamar Khadapi, S.Pd., menilai sorotan publik yang mengemuka saat ini merupakan refleksi dari menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, pemerintah perlu melihat persoalan ini sebagai alarm untuk melakukan pembenahan sistem, bukan sekadar memberikan sanksi kepada oknum pegawai.

"Kasus ini jangan hanya diselesaikan pada aspek disiplin pegawai. Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah sistem pelayanan kesehatan sudah berjalan sesuai prinsip keadilan, profesionalisme, dan kepentingan masyarakat," ujar Muamar dalam keterangan tertulis yang diterima Zona TV Nasional, Jumat (7/8/2026).

Ia mengatakan, selama ini masih berkembang berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan peserta BPJS, mulai dari antrean yang panjang, proses administrasi yang dinilai rumit, hingga kesulitan memperoleh ruang rawat inap. Meski setiap kasus memiliki kondisi berbeda, menurutnya persepsi yang terus berulang tidak boleh diabaikan.

"Dalam pelayanan publik, persepsi masyarakat merupakan indikator penting. Jika keluhan yang sama terus muncul, maka pemerintah berkewajiban mengevaluasi penyebabnya secara objektif," katanya.

Muamar mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan dibangun atas prinsip gotong royong. Seluruh peserta, baik yang membayar iuran secara mandiri maupun peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai negara, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis tanpa diskriminasi.

Karena itu, ia menilai Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan kesehatan di rumah sakit milik daerah. Langkah pembinaan etika terhadap pegawai dinilai penting, namun belum cukup untuk menjawab persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, publik juga berhak mengetahui sejauh mana sistem pengawasan internal pemerintah daerah berjalan selama ini.

"Pertanyaan yang muncul di masyarakat sederhana. Mengapa evaluasi besar baru dilakukan setelah persoalan menjadi viral? Apakah mekanisme pengawasan selama ini sudah mampu mendeteksi keluhan masyarakat sebelum berkembang menjadi krisis kepercayaan?" ujarnya.

Muamar menegaskan, kritik terhadap pemerintah daerah bukan dimaksudkan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain pemerintah daerah dan rumah sakit, ia juga meminta BPJS Kesehatan meningkatkan transparansi terkait proses pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh apabila terjadi kendala pelayanan.

"Jika memang terdapat hambatan dalam proses klaim, perlu dijelaskan secara terbuka apakah berasal dari proses verifikasi BPJS, administrasi rumah sakit, atau faktor lainnya. Transparansi akan menghilangkan spekulasi dan membangun kepercayaan publik," katanya.

Sebagai langkah konkret, SAPMA PP Kota Tasikmalaya mendorong dilaksanakannya audit independen terhadap pelayanan BPJS di Kota Tasikmalaya. Audit tersebut diusulkan mencakup rata-rata waktu tunggu pasien, tingkat keterisian ruang rawat inap, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, penyelesaian klaim BPJS, hingga kepatuhan terhadap standar pelayanan yang berlaku.

Muamar menilai hasil audit perlu dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan perbaikan pelayanan kesehatan.

"Pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga negara. Karena itu, setiap kritik harus dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki sistem. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan melalui transparansi, evaluasi yang jujur, dan tindakan nyata, bukan sekadar respons setelah sebuah persoalan menjadi viral," pungkasnya.

(Redaksi Zona TV Nasional)


Lebih baru Lebih lama