Pemkab Kepulauan Aru Perkuat Sinergi dengan Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan

 


ZonaTV | Kepulauan Aru, Maluku


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar rapat koordinasi guna memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha perikanan, serta asosiasi nelayan, Senin (29/6/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Jalan Pemda I, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi nelayan sekaligus merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan mengembangkan sektor perikanan sebagai salah satu potensi unggulan daerah.


Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, serta dihadiri Wakapolres Kepulauan Aru Kompol Djesy Batara, S.Sos. yang mewakili Kapolres Kepulauan Aru, Dankal Pulau Trangan III-09-06 Kapten Laut (P) Abdul Hadi, S.H. yang mewakili Danlanal Aru, Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Aru Benyamin Batmomolin, S.Pi., Ketua Asosiasi Perikanan, para pimpinan OPD, para Asisten Sekda, serta ratusan nelayan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kepulauan Aru.


Dalam arahannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perhatian serius terhadap nelayan kecil yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta proses pengurusan perizinan usaha perikanan.


Menurutnya, kenaikan harga BBM berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya operasional nelayan. Karena itu, pemerintah akan memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat diberikan secara tepat sasaran kepada nelayan yang benar-benar aktif melakukan kegiatan penangkapan ikan.


"Pemerintah daerah bersama Polres Kepulauan Aru dan Lanal Aru akan bekerja sama membantu nelayan kecil, baik dalam pengisian BBM bersubsidi maupun pengurusan berbagai dokumen dan perizinan yang diperlukan," ujar Bupati.


Bupati Kaidel juga mengungkapkan bahwa saat menghadiri kegiatan di Lombok, dirinya telah menyampaikan kepada Gubernur Maluku agar proses pengurusan izin perikanan tidak lagi harus dilakukan di Ambon. Usulan tersebut mendapat persetujuan sehingga ke depan pelayanan administrasi perizinan dapat dilaksanakan melalui kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama para pemangku kepentingan juga sepakat membentuk Asosiasi Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru. Kehadiran asosiasi tersebut diharapkan menjadi wadah pendataan nelayan aktif sekaligus memperkuat koordinasi antara nelayan, pelaku usaha perikanan, dan pemerintah daerah.


"Dengan adanya asosiasi ini, seluruh kebutuhan serta pengurusan administrasi nelayan ke depan diharapkan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan terkoordinasi," tambahnya.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pendataan nelayan, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan Asosiasi Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, sesi diskusi dan tanya jawab, serta ditutup dengan foto bersama. Seluruh kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIT dalam suasana aman, tertib, dan lancar.


Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berharap dapat melahirkan berbagai kebijakan afirmatif yang berpihak kepada nelayan, memperkuat pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718, serta memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pelaku usaha dan pekerja di sektor perikanan.


(EW)

Lebih baru Lebih lama