Tasikmalaya – Narasi Pemerintah Kota Tasikmalaya yang selama ini menyebut kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang mengalami keterbatasan anggaran mendapat sorotan dari kalangan generasi muda Nahdlatul Ulama. Mereka menilai alasan "anggaran seret" tidak sejalan dengan kondisi riil keuangan daerah sebagaimana tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban APBD.
Ketua Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya yang juga Sekretaris Umum IKA PMII Kota Tasikmalaya, Myftah Farid, menilai narasi keterbatasan anggaran tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menunda berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, di saat pemerintah menyampaikan kondisi fiskal yang terbatas, muncul rencana perjalanan dinas pejabat daerah untuk menghadiri kegiatan APEKSI di Medan yang justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Berdasarkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Tasikmalaya masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar lebih dari Rp32 miliar. Selain itu, realisasi Belanja Modal baru mencapai sekitar 74,14 persen. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata kekurangan anggaran, melainkan menyangkut arah kebijakan serta penentuan skala prioritas dalam penggunaan APBD.
Menurut Myftah Farid, masih banyak kebutuhan masyarakat yang seharusnya memperoleh perhatian lebih besar dari pemerintah daerah. Di antaranya peningkatan operasional rumah sakit, penguatan layanan kesehatan, pembangunan ruang kelas baru, dukungan terhadap pelaku UMKM, hingga percepatan pembangunan infrastruktur yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, belanja birokrasi yang meliputi belanja pegawai serta belanja barang dan jasa masih menyerap porsi yang cukup besar dalam APBD. Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan pertanyaan publik ketika pemerintah tetap merencanakan keberangkatan pejabat menghadiri forum APEKSI dengan alasan promosi daerah dan menarik investasi, sementara sejumlah program pelayanan publik justru mengalami penundaan.
Myftah menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui manfaat nyata dari setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan pemerintah. Apabila perjalanan dinas tersebut benar-benar ditujukan untuk menarik investasi, maka hasilnya harus dapat diukur secara jelas melalui masuknya investasi baru, terciptanya lapangan pekerjaan, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya agar lebih mengutamakan belanja yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dibandingkan belanja yang bersifat administratif maupun seremonial. Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan fiskal daerah.
«"Kami meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya berhenti menggunakan narasi anggaran seret apabila pada saat yang sama masih terdapat ruang fiskal yang justru dialokasikan untuk aktivitas birokrasi. Rakyat membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dukungan ekonomi, dan infrastruktur yang memadai. APBD harus kembali kepada tujuan utamanya, yaitu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Myftah Farid.»
Pernyataan tersebut diharapkan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya agar kebijakan pengelolaan APBD lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Wartawan: Randi Yunantan
Penerbit: Zona TV Nasional – www.zonatvnasional.com
