JSB Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Kepala Cabang Diduga Mangkir

 

Tasikmalaya, Jumat 17 April 2026

Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jamaah Shalawat Burdah (JSB) mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya pada Jumat (17/4/2026). Kedatangan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 16 April 2026.

Namun, pada hari yang telah dijadwalkan untuk audiensi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya diduga tidak hadir dan tidak menemui rombongan pengurus JSB. Hal ini menimbulkan kekecewaan sekaligus tanda tanya besar dari pihak JSB.

Kedatangan pengurus JSB bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait status klaim Jaminan Kematian (JKM) atas salah satu jamaah mereka yang telah meninggal dunia pada Februari 2026. Hingga saat ini, klaim tersebut belum juga direalisasikan meskipun telah berjalan beberapa bulan.

Pihak JSB menduga terdapat kekeliruan dalam penerapan regulasi yang dijadikan acuan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya dalam memproses klaim tersebut.

Salah satu staf yang mewakili Kepala Cabang menyampaikan bahwa pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 97A ayat (2) tahun 2025. Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa pencairan klaim JKM hanya diberikan untuk biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000.

Namun, pernyataan tersebut ditanggapi berbeda oleh pengurus JSB. Mereka menilai bahwa acuan yang digunakan oleh pihak BPJS diduga bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di mana total manfaat klaim JKM seharusnya mencapai Rp42.000.000.

“Kami akan mengawal dan mengusut tuntas persoalan ini. Kami khawatir ini dapat menjadi bentuk pembodohan publik dan menyesatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kota Tasikmalaya,” ujar salah satu pengurus DPP JSB.

Senada dengan itu, Ustaz Ikmal juga menyampaikan kekhawatirannya apabila penjelasan yang diberikan hanya bersifat sepihak. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membuka ruang subjektivitas bahkan politisasi yang dapat berujung pada penyimpangan dalam pencairan dana klaim.

Sementara itu, Ketua Umum DPP JSB, Ustaz Didin Jaenudin, menyoroti ketidakhadiran Kepala Cabang dalam agenda audiensi tersebut.

“Tidak hadirnya Kepala Cabang menjadi tanda tanya besar bagi kami. Ada apa sebenarnya? Kami menduga ada sesuatu yang ditutupi dan ada ketakutan untuk membuka transparansi kepada publik,” tegasnya.

JSB menegaskan akan terus mendorong transparansi dan kejelasan dalam kasus ini.


Lebih baru Lebih lama