Igin Ginanjar Soroti Krisis Transparansi Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Mahasiswa Siap Gelar Aksi

 


Oleh: Igin Ginanjar

“KUHAP: Kalau Ada Uang, Habis Perkara?”

Tasikmalaya, 19 April 2026

Dinamika penegakan hukum di Kota Tasikmalaya dinilai tidak lagi sekadar persoalan teknis yuridis, melainkan telah mengarah pada krisis legitimasi dalam perspektif sosiologi hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Igin Ginanjar yang menyoroti adanya dualitas dalam praktik penegakan hukum. Di satu sisi, penanganan perkara pidana umum seperti pencurian, penganiayaan, dan narkotika dinilai berjalan relatif cepat dan terukur. Namun di sisi lain, penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dinas-dinas strategis justru terkesan stagnan dan minim keterbukaan informasi kepada publik.

“Perkara-perkara tersebut seolah mengendap tanpa arah yang jelas,” ujarnya.

Kondisi ini dinilai mencerminkan defisit transparansi yang serius. Publik disebut tidak memiliki akses terhadap data mendasar, mulai dari jumlah perkara aktif, tahapan penanganan, hingga progres penyelesaian perkara. Dalam perspektif good governance, situasi ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik.

Mengacu pada teori law in action yang dikemukakan Roscoe Pound, hukum tidak hanya dipahami dari teks normatif (law in books), tetapi juga dari praktiknya dalam kehidupan sosial. Fenomena di Tasikmalaya menunjukkan adanya kesenjangan antara norma dan praktik (das sollen dan das sein), yang berpotensi mengarah pada selective law enforcement.

Selain itu, dalam perspektif teori kekuasaan Michel Foucault, kontrol atas informasi merupakan bagian dari praktik kekuasaan. Minimnya keterbukaan dalam penegakan hukum dinilai membuka ruang spekulasi publik dan memperkuat sinisme kolektif.

“Tidak mengherankan jika muncul ungkapan satir di masyarakat: ‘KUHAP: Kalau Ada Uang, Habis Perkara’, sebagai bentuk krisis kepercayaan terhadap institusi hukum,” kata Igin.

Berangkat dari kondisi tersebut, Igin bersama elemen mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dalam waktu dekat. Aksi ini dimaksudkan sebagai bentuk kontrol sosial untuk mendorong transparansi penanganan perkara, menuntut kejelasan atas dugaan kasus korupsi di dinas strategis, serta memastikan prinsip open justice dan akuntabilitas publik dijalankan secara konsisten.

Ia menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap institusi, melainkan upaya mengingatkan agar kewenangan penegakan hukum tetap berada dalam koridor keadilan dan keterbukaan.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian perkara, tetapi juga legitimasi hukum itu sendiri,” tegasnya.

Dalam kerangka pemikiran Max Weber, legitimasi merupakan fondasi utama otoritas. Tanpa legitimasi, hukum berisiko kehilangan kepercayaan publik dan berubah menjadi sekadar instrumen kekuasaan. Sebaliknya, transparansi diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik dan menjadikan hukum sebagai representasi keadilan yang diakui secara sosial.

Igin Ginanjar

Sekretaris Cabang SAPMA PP Kota Tasikmalaya

Diterbitkan oleh Tim Redaksi Zona TV

Lebih baru Lebih lama