Hemat Anggaran, Pemda Kepulauan Aru Terapkan WFA Lebih Awal

 

ZonaTV, Kepulauan Aru, Maluku

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) lebih awal dibandingkan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat secara nasional.

Wakil Bupati Kepulauan Aru, M. Djumpa, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah mulai diberlakukan sejak awal Maret 2026.

“Jadi, kami sudah lebih dulu menerapkan WFA sebelum kebijakan itu diterapkan secara nasional oleh pemerintah pusat. WFA ini sudah berjalan sejak awal Maret 2026,” ungkap Djumpa kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai upaya efisiensi anggaran daerah, seiring kebijakan penghematan yang tengah digencarkan pemerintah pusat.

“Kenapa kami mengambil langkah lebih awal, itu karena adanya efisiensi dari pemerintah pusat. Kondisi anggaran memang cukup sulit, sehingga kami sepakat menerapkan WFA lebih awal,” ujarnya.

Djumpa menjelaskan, penerapan WFA di lingkungan Pemda Kepulauan Aru saat ini hanya berlaku bagi staf. Sementara itu, para pejabat tetap diwajibkan masuk kantor seperti biasa.

Selain itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap menjalankan aktivitas kerja secara normal di kantor, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“WFA saat ini hanya berlaku untuk staf. Namun, empat OPD tersebut tetap wajib masuk kantor karena tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus selalu siap dan tepat waktu dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Djumpa menyampaikan bahwa sistem WFA diterapkan pada hari Kamis dan Jumat, sementara pada hari Senin hingga Rabu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja di kantor seperti biasa.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem kerja ini selama tiga bulan ke depan secara menyeluruh. Nantinya akan diputuskan apakah dilanjutkan atau disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia berharap, kebijakan WFA ini dapat berjalan efektif dalam menekan pengeluaran anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap WFA ini efektif, sehingga penghematan anggaran bisa terealisasi dan seluruh program pemerintah daerah tetap berjalan dengan baik demi pelayanan publik yang optimal di Kepulauan Aru,” pungkas Djumpa.

(EW)

Zona TV

Lebih baru Lebih lama