Tasikmalaya , Zona TV
Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat secara daring, pada hari Jumat (20/02/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di Aula Soni Harsono Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya.
Penandatanganan adendum perjanjian kerja tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Syamsu Wijana, S.SiT., M.Si., C.Med., QRMP.
Dalam amanatnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi pegawai merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja serta penyegaran di lingkungan kerja guna mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
(Gilang/santi)
