DPRD Maluku Gelar RDP Bahas Penutupan Galian C

 


ZonaTV_Ambon, Maluku

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sopir dump truck dan pemilik tambang galian C di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait penutupan aktivitas tambang galian C di Kota Ambon.
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menjadi forum dialog terbuka guna mempertemukan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi yang adil serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. DPRD menilai persoalan penutupan tambang tidak hanya menyangkut aspek perizinan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Watubun menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan menjadi perhatian serius lembaga legislatif. Ia menekankan pentingnya penanganan persoalan secara hati-hati, komprehensif, dan tetap berlandaskan regulasi.
“Kita ingin seluruh aspirasi ditangani sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat diterima semua pihak,” ujar Watubun.
RDP tersebut dihadiri perwakilan sopir dan pekerja tambang, pemilik lahan, anggota Komisi II dan Komisi III DPRD Maluku, perwakilan masyarakat, serta instansi teknis pemerintah daerah. Mekanisme pembahasan diawali dengan penyampaian pandangan dari masing-masing pihak guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi dan permasalahan di lapangan.
Dalam forum itu, DPRD juga memberikan kesempatan kepada pemilik lahan untuk menjelaskan secara rinci terkait legalitas izin usaha, pola operasional, serta status perizinan tambang yang menjadi sorotan publik. Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan langkah tindak lanjut.
Watubun berharap melalui dialog ini DPRD dapat merumuskan langkah yang tepat dan proporsional setelah mendengarkan seluruh keterangan dari para pihak. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proses penyelesaian persoalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Hasil pembahasan RDP ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi resmi DPRD yang akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
(MIRA)
Lebih baru Lebih lama