Para Kepala Dinas, Diperiksa Kejari

 


Delapan Pejabat Setingkat Kepala Dinas di Pemkot Bandung Diperiksa Kejari, Sekda: ASN Wajib Patuh Hukum

Bandung, Zona TV — Delapan pimpinan perangkat daerah setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Pemeriksaan tersebut juga melibatkan sejumlah pejabat lain di tingkat kepala bagian (kabag) dan kepala bidang (kabid).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, membenarkan hal tersebut saat ditemui di Balai Kota Bandung pada Senin (3/11/2025).

“Sekitar delapan orang yang sudah dipanggil, itu kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Sebetulnya lebih dari itu, ada beberapa lagi yang juga diperiksa, termasuk kabag dan kabid,” ujar Iskandar.

Ia menjelaskan, pemanggilan para pejabat tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejari Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.

Lebih lanjut, Iskandar menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandung diwajibkan untuk menghormati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlangsung.

“Kami dari kalangan ASN, sesuai arahan Pak Wali Kota, harus mengikuti aturan dan tidak boleh melanggar. Siapa pun yang dipanggil oleh aparat penegak hukum wajib hadir dan kooperatif selama masih bertugas di Pemkot Bandung,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bandung, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat terkait, sembari memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan. Namun, pada saat yang sama, kami juga menghormati proses hukum sebagai wujud tanggung jawab ASN yang berintegritas,” tutur Iskandar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kota Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus maupun hasil pemeriksaan para pejabat tersebut.

Reporter: Redaksi Zona TV
Editor     : Tim Zona TV




Lebih baru Lebih lama