Revitalisasi Pelayanan Regident, Kakorlantas: Masyarakat Kini Dapat Akses Layanan dengan Mudah

 

Jakarta — zona TV 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam mempercepat transformasi digital pada pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, yang digelar di Jakarta.

“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, kita mengedepankan digitalisasi dalam seluruh aspek pelayanan — mulai dari sistem Signal, pembayaran pajak digital, hingga pengelolaan data. Tujuannya adalah mempermudah masyarakat dalam mengakses dan membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Irjen Pol Agus, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, proses digitalisasi mencakup berbagai layanan utama Korlantas, seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Inovasi berbasis teknologi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR harus mudah, namun tetap memperhatikan aspek teori dan praktik agar kompetensi pengemudi tetap terjaga. Begitu pula layanan E-BPKB dan Electronic Registration & Identification (ERI) menjadi bagian dari lompatan besar dalam revitalisasi digital Korlantas,” jelasnya.

Irjen Pol Agus menambahkan, sistem digitalisasi yang telah diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pedoman bagi Korlantas untuk bergerak cepat dalam mengoptimalkan pelayanan publik.

“Digitalisasi ini telah diresmikan oleh Bapak Kapolri. Karena itu, Korlantas Polri bergerak cepat untuk mengoptimalkan seluruh layanan publik, baik SIM, STNK, BPKB, maupun layanan administrasi lainnya,” ujarnya.

Kakorlantas menekankan bahwa revitalisasi digital merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Digitalisasi menjadi prioritas utama agar pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. Harapannya, seluruh layanan lalu lintas dapat diakses dengan mudah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Agus juga mengajak insan media untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan berbagai layanan digital Korlantas kepada publik.

“Kami berharap media dapat membantu mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital, seperti pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL dan pembuatan SIM melalui SINAR,” pungkasnya.



Lebih baru Lebih lama