Tasikmalaya, Zona TV
12 September 2025,Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi dengan ILASP (Integrated Land Administration and Spatial Planning) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan MONEV ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan program PTSL berjalan sesuai target, mengikuti prosedur yang berlaku, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Sebagai salah satu program strategis nasional Kementerian ATR/BPN, PTSL ILASP hadir untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, mendukung tertib administrasi pertanahan, serta memperkuat basis data pertanahan yang terintegrasi dengan perencanaan tata ruang.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya melakukan evaluasi menyeluruh, meliputi progres pencapaian target, kualitas hasil pengukuran, kelengkapan dokumen, hingga kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil evaluasi ini menjadi dasar dalam menyusun langkah tindak lanjut yang lebih efektif agar pelaksanaan program tetap berada pada jalur yang tepat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa MONEV bukan hanya kegiatan administratif, tetapi juga bentuk komitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan program nasional. “Melalui monitoring dan evaluasi, kita memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, MONEV ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara jajaran internal, pemerintah desa, serta masyarakat sebagai penerima manfaat program. Dengan keterlibatan semua pihak, PTSL ILASP diharapkan dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan memberikan dampak positif, baik dari sisi kepastian hukum maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya optimis bahwa melalui pelaksanaan MONEV yang berkesinambungan, kualitas program PTSL ILASP Tahun Anggaran 2025 akan semakin terjaga. Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan pengawasan yang konsisten dan evaluasi yang menyeluruh, PTSL ILASP diharapkan mampu memperkuat fondasi tertib pertanahan, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
(GF)
