Oleh: Team Redaksi Media Zona TV
Diterbitkan: 13 Juni 2025
RAJA AMPAT — Pemerintah pusat melalui keputusan langsung Presiden Republik Indonesia pada hari ini, Kamis 13 Juni 2025, resmi mencabut izin tambang di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mempertahankan keindahan ekosistem laut dan daratan Raja Ampat yang telah lama diakui dunia.
Dalam siaran pers yang disampaikan dari Istana Negara, Presiden menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan warisan alam yang tak ternilai harganya. “Raja Ampat adalah mahakarya Tuhan. Tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan kerusakan ekologis di sana,” tegas Presiden.
Keputusan ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan, akademisi, tokoh adat Papua, serta masyarakat lokal yang selama ini menolak kegiatan pertambangan di wilayah mereka. Diketahui sebelumnya, sejumlah perusahaan pemegang izin sempat mendapat penolakan keras dari warga serta mengundang sorotan media nasional dan internasional.
Langkah pencabutan ini juga merupakan respons atas desakan berbagai elemen masyarakat sipil yang menilai aktivitas tambang di Raja Ampat tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga merusak tatanan sosial dan budaya masyarakat adat.
Kepala Staf Kepresidenan menyebut bahwa setelah pencabutan izin, pemerintah akan fokus pada pemulihan kawasan terdampak dan memperkuat pengawasan wilayah konservasi laut. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas adat, dan lembaga internasional untuk memastikan Raja Ampat tetap lestari,” ujarnya.
Zona TV mencatat, Raja Ampat adalah salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, yang menjadi rumah bagi lebih dari 1.500 spesies ikan, terumbu karang, dan biota laut lainnya. Wilayah ini juga menjadi ikon pariwisata Indonesia dan pusat riset kelautan global.
Kami akan terus mengawal isu-isu lingkungan strategis dan memberikan informasi faktual kepada masyarakat.
---
Media Zona TV
Suara Rakyat, Cermin Keadilan
📍 www.zonatv.my.id
