ZonaTV, Kepulauan Aru, Maluku
Wartawan: Elisa Warkor
Upaya mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Aru terus didorong melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Aru yang dipimpin Ketua TP PKK Provinsi Maluku sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku, Maya Bebi Lewerissa, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Maya Bebi Lewerissa sekaligus membuka Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana (GKS-TTB) yang diarahkan menjadi salah satu gerakan strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga, khususnya dalam aspek kesehatan, gizi, kebersihan lingkungan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, sejumlah pimpinan perangkat daerah lintas sektor, serta jajaran TP PKK Provinsi Maluku dan TP PKK Kabupaten Kepulauan Aru.
Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, TP PKK, Posyandu serta berbagai unsur masyarakat dalam menghadapi persoalan stunting yang masih menjadi tantangan serius di wilayah Kepulauan Aru.
Angka Stunting Masih Menjadi Tantangan
Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Aru, Claudia Imarisa Kaidel, dalam pemaparannya menyampaikan perkembangan data prevalensi stunting di Kabupaten Kepulauan Aru.
Berdasarkan data yang dipaparkan, prevalensi stunting Aru berdasarkan SSGI 2024 berada pada angka 37,6 persen. Sementara berdasarkan data aplikasi pencatatan gizi tahun 2025 tercatat sebesar 26,73 persen, sedangkan data tahun 2026 hingga saat ini berada di angka 30,49 persen.
Perbedaan angka berdasarkan sumber dan periode pendataan tersebut, menurut Claudia, perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Data bukan semata-mata menjadi angka statistik, tetapi harus menjadi dasar dalam menentukan intervensi yang tepat kepada keluarga dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Stunting bukan hanya urusan Dinas Kesehatan, tetapi urusan kita bersama sebagai lintas sektor,” tegas Claudia.
Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh karena persoalan pertumbuhan anak tidak berdiri sendiri. Faktor kesehatan ibu dan anak, pola asuh, pemenuhan gizi, sanitasi, air bersih, kondisi sosial ekonomi, pendidikan, hingga administrasi kependudukan memiliki keterkaitan terhadap upaya pencegahan dan penanganan stunting.
12 Perangkat Daerah Diminta Bergerak Bersama
Claudia menjelaskan, pemerintah daerah akan mengarahkan sedikitnya 12 perangkat daerah untuk mengambil peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru diarahkan memperkuat pelayanan Posyandu, pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC), serta pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita yang mengalami masalah gizi.
Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan didorong memastikan pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri jenjang SMP dan SMA serta memperkuat PAUD sebagai pintu deteksi dini tumbuh kembang anak.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diharapkan memastikan pemanfaatan Dana Desa dapat mendukung kegiatan Posyandu dan Dasawisma.
Kemudian Bapelitbang diminta menempatkan penanganan stunting sebagai bagian dari prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana diarahkan untuk mengawal program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memastikan data balita dapat teridentifikasi secara jelas berdasarkan nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Di sisi lain, DP3A memiliki peran dalam mencegah perkawinan anak. Kementerian Agama melalui jaringan KUA didorong memberikan pembinaan kepada calon pengantin.
Sementara Dinas PUPR dan bidang perumahan diarahkan memperkuat penyediaan air bersih, sanitasi, jamban sehat dan rumah layak huni.
Dinas Sosial diharapkan memastikan data sosial, PKH serta bantuan pangan dapat diberikan secara tepat sasaran. Sedangkan Satpol PP berperan dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Jika 12 instansi ini kokoh, maka GKS-TTB akan berhasil. PKK siap berada di tengah sebagai penggerak keluarga di lapangan,” tegas Claudia.
GKS-TTB Dinilai Relevan untuk Wilayah Kepulauan
Pelaksanaan GKS-TTB di Kabupaten Kepulauan Aru memiliki relevansi tersendiri mengingat karakteristik wilayah Aru sebagai daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis serta kerentanan terhadap berbagai potensi bencana.
Karena itu, keluarga tidak hanya dituntut sehat secara fisik, tetapi juga harus memiliki kemampuan menghadapi kondisi darurat dan bencana.
Melalui gerakan tersebut, TP PKK mendorong penguatan keluarga agar lebih peduli terhadap pemenuhan gizi, kebersihan lingkungan, kesehatan ibu dan anak, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena keluarga merupakan lingkungan pertama dalam membentuk pola hidup sehat sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga tumbuh kembang anak.
Kolaborasi Harus Berujung pada Aksi Nyata
Rakor ini sekaligus mempertegas bahwa penurunan stunting tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat dan penyusunan program. Tantangan sesungguhnya berada pada implementasi di lapangan.
Keberhasilan program sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah memastikan intervensi benar-benar sampai kepada keluarga sasaran, terutama ibu hamil, bayi, balita, remaja putri dan keluarga yang berada dalam kondisi sosial ekonomi rentan.
Dalam konteks tersebut, Posyandu memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu titik terdekat antara pemerintah dan masyarakat.
Karena itu, penguatan Posyandu tidak hanya menyangkut fasilitas, tetapi juga kualitas kader, akurasi pendataan, kemampuan melakukan deteksi dini serta kesinambungan pelayanan.
Sinergi lintas sektor juga harus dibangun dengan basis data yang sama sehingga tidak terjadi tumpang tindih program maupun adanya kelompok masyarakat yang justru terlewat dari intervensi.
Dilanjutkan Sejumlah Agenda Strategis
Usai Rakor, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan situasi stunting dan Cek Kesehatan Gratis (CKG), diskusi lintas sektor serta penyusunan kesepakatan bersama.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan dari TP Posyandu Provinsi Maluku.
Agenda kemudian berlanjut dengan Peluncuran Sekolah Lansia Angkatan II di Kelurahan Siwalima, peninjauan Posyandu 6 SPM di Desa Wokam dan Posyandu Bina Mitra, serta pelantikan Dekranasda dan Wanita Islam Kabupaten Kepulauan Aru.
Rangkaian agenda tersebut menunjukkan bahwa penguatan pembangunan keluarga tidak hanya diarahkan pada penanganan stunting, tetapi juga mencakup aspek kesehatan sepanjang siklus kehidupan, pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan perempuan.
Dengan demikian, sinergi antara pemerintah daerah, TP PKK, Posyandu, perangkat daerah dan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dan terukur dalam menurunkan angka stunting sekaligus membangun keluarga Kepulauan Aru yang lebih sehat, tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan.
