KONFLIK WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TASIKMALAYA DISOROT: JANGAN BIARKAN ASN TERJEPIT, RAKYAT JADI KORBAN!

 

Deden Faiz Taptazani Ingatkan Pentingnya Harmonisasi Kepemimpinan, Profesionalitas ASN, dan Tanggung Jawab Partai Pengusung

TASIKMALAYA, ZONA TV — Dugaan ketidakharmonisan hubungan antara Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakil Wali Kota Diky Candra menjadi perhatian publik. Dinamika hubungan di tingkat pimpinan daerah tersebut dinilai perlu disikapi secara serius agar tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan yang berpotensi memengaruhi efektivitas pemerintahan, koordinasi birokrasi, pelaksanaan program pembangunan, hingga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Deden Faiz Taptazani, S.Sos., Sekretaris Daerah Generasi Muda NU Kota Tasikmalaya. Ia mengingatkan bahwa harmonisasi hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama ketika pemerintah daerah dituntut untuk merealisasikan janji politik, menyelesaikan persoalan perkotaan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut Deden, perbedaan pandangan dalam kepemimpinan merupakan sesuatu yang dapat terjadi. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola secara dewasa melalui komunikasi, koordinasi, dan mekanisme pemerintahan yang baik. Jangan sampai dinamika internal pimpinan justru menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan kebijakan maupun memengaruhi suasana kerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota merupakan amanat rakyat, bukan panggung untuk mempertahankan ego maupun gengsi politik. Masyarakat memilih pasangan pemimpin untuk bekerja bersama, bukan untuk mempertontonkan perbedaan yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan,” tegas Deden.

Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Karena itu, setiap persoalan komunikasi di tingkat pimpinan harus diselesaikan secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan kepentingan warga.

ASN Jangan Sampai Terjebak dalam Polarisasi Pimpinan

Salah satu hal yang menjadi perhatian Deden adalah kemungkinan munculnya tekanan psikologis dan ketidakpastian di kalangan aparatur sipil negara (ASN) apabila hubungan koordinasi antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam struktur birokrasi pemerintahan, ASN memiliki kewajiban melaksanakan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan, standar profesionalitas, dan kepentingan pelayanan masyarakat. Mereka tidak seharusnya berada dalam posisi dilematis akibat perbedaan pandangan atau dinamika personal di antara pimpinan daerah.

Deden menilai, suasana kerja yang tidak kondusif dapat memengaruhi keberanian aparatur dalam mengambil keputusan, memperlambat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta menimbulkan kekhawatiran ketika menjalankan tugas kedinasan yang berkaitan dengan masing-masing pimpinan.

“Jangan sampai ASN kehilangan keberanian untuk mengambil keputusan karena takut dicap sebagai bagian dari kubu tertentu. Birokrasi harus tetap profesional, netral, dan berorientasi pada pelayanan publik. Jangan sampai energi aparatur justru habis untuk membaca situasi politik di internal pemerintahan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa ASN bukan alat untuk memperkuat kepentingan pribadi maupun kelompok politik tertentu. Profesionalitas aparatur harus tetap menjadi fondasi penyelenggaraan pemerintahan, sementara setiap instruksi dan kebijakan kedinasan wajib dijalankan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Karena itu, komunikasi yang jelas antara Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan seluruh pimpinan perangkat daerah dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih arahan, ketidakjelasan tanggung jawab, ataupun hambatan dalam pelaksanaan program kerja.

Menurut Deden, apabila terdapat perbedaan kebijakan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme resmi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Jangan sampai persoalan di tingkat elite berkembang menjadi beban bagi aparatur yang berada di bawahnya.

Penataan Kota dan Pelayanan Publik Tidak Boleh Terabaikan

Deden juga menyoroti pentingnya memastikan berbagai agenda pembangunan Kota Tasikmalaya tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, dinamika hubungan antarpimpinan tidak boleh menggeser perhatian pemerintah dari persoalan mendasar yang membutuhkan penyelesaian nyata.

Salah satu hal yang ia minta untuk dievaluasi secara objektif adalah dinamika penataan kawasan Dadaha. Evaluasi, menurutnya, perlu mencakup kualitas perencanaan, kesiapan teknis, koordinasi antarpihak, keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta manfaat kebijakan bagi warga.

Ia menegaskan bahwa setiap program penataan kawasan perkotaan harus memiliki tujuan yang jelas, perencanaan yang matang, kajian teknis yang memadai, dan penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Penataan kota tidak boleh berjalan hanya demi mengejar kesan bahwa pemerintah sedang bekerja. Setiap kebijakan harus terukur, terencana, dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Jika ada persoalan dalam pelaksanaannya, evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan objektif,” katanya.

Selain penataan kawasan Dadaha, Deden mengingatkan agar persoalan pengelolaan sampah, pemeliharaan fasilitas umum, pelayanan perizinan, penataan lingkungan, dan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Ia menilai, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diumumkan atau kegiatan yang dilaksanakan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan tersebut menyelesaikan persoalan masyarakat dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah diharapkan tetap menjaga konsistensi pelaksanaan program, melakukan evaluasi secara berkala, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan.

Visi dan Misi Jangan Berhenti di Atas Kertas

Lebih lanjut, Deden mengingatkan bahwa pasangan kepala daerah memiliki tanggung jawab politik dan pemerintahan untuk menerjemahkan visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi program kerja yang konkret.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota memiliki kedudukan, kewenangan, serta tugas masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hubungan kerja keduanya harus dibangun melalui pembagian tugas yang jelas, komunikasi kebijakan yang efektif, dan koordinasi yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan.

Menurut Deden, perbedaan pandangan seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghambat pelaksanaan program yang telah ditetapkan. Apabila terdapat persoalan mengenai prioritas pembangunan, pembagian tanggung jawab, atau arah kebijakan, penyelesaiannya perlu dilakukan melalui dialog yang konstruktif.

“Jangan sampai masyarakat hanya menerima janji, sementara program pembangunan berjalan tanpa arah yang jelas. APBD adalah uang rakyat. Penggunaannya harus mengutamakan kepentingan publik, bukan kepentingan pencitraan atau ego sektoral,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap rupiah uang publik harus dikelola secara transparan, efisien, dan akuntabel, serta diarahkan pada program prioritas yang memiliki sasaran dan indikator keberhasilan yang terukur.

Deden mendorong agar evaluasi pembangunan tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan hasil dan dampak program bagi masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa pelaksanaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar memenuhi target administratif.

Partai Pengusung Diminta Tidak Bersikap Pasif

Dalam pernyataannya, Deden turut meminta partai-partai politik pengusung pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya agar menjalankan tanggung jawab moral dan politiknya apabila terdapat persoalan komunikasi yang berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan.

Menurutnya, dukungan politik yang diberikan pada masa pemilihan kepala daerah semestinya tidak berhenti setelah pasangan calon memperoleh mandat dari masyarakat. Dukungan tersebut juga perlu disertai komitmen untuk mendorong pemerintahan yang stabil, efektif, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Ia mendorong partai pengusung untuk mengambil langkah konstruktif melalui komunikasi, dialog, dan mediasi apabila diperlukan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mempertemukan perbedaan pandangan serta memperkuat kembali komitmen bersama dalam menjalankan amanat masyarakat.

“Partai pengusung jangan hanya hadir ketika masa kampanye dan meminta masyarakat memberikan suara. Ketika muncul persoalan yang berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan, mereka juga harus berani mengambil peran untuk mendorong penyelesaian,” ungkapnya.

Deden menjelaskan bahwa peran partai politik dalam proses tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintahan atau mencampuri urusan administratif yang telah diatur oleh undang-undang. Sebaliknya, partai pengusung diharapkan dapat berkontribusi melalui komunikasi politik yang sehat dan bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya hambatan maupun stagnasi pemerintahan harus didasarkan pada data dan indikator yang dapat dipertanggungjawabkan.

Indikator tersebut antara lain capaian program prioritas, kualitas pelayanan publik, realisasi pembangunan, ketepatan pelaksanaan kebijakan, serta hasil evaluasi kinerja perangkat daerah.

Dengan pendekatan tersebut, persoalan pemerintahan dapat dibahas secara objektif tanpa terjebak pada spekulasi, sentimen personal, maupun kepentingan politik sesaat.

Kepentingan Rakyat Harus Mengalahkan Ego Politik

Deden menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah harus dijaga melalui kepemimpinan yang solid, komunikasi yang terbuka, dan hasil kerja yang nyata.

Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya dibebani dampak dari persoalan internal elite pemerintahan. Warga membutuhkan kepastian pelayanan, pembangunan yang terarah, lingkungan yang tertata, serta birokrasi yang mampu bekerja secara profesional.

Karena itu, ia berharap Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakil Wali Kota Diky Candra dapat memperkuat komunikasi, menyelaraskan prioritas pembangunan, dan menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan amanat masyarakat.

“Rakyat tidak membutuhkan pertunjukan perselisihan elite. Rakyat membutuhkan jalan yang baik, lingkungan yang tertata, pelayanan yang cepat, birokrasi yang profesional, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kepemimpinan daerah harus mampu memberikan contoh kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Persoalan yang muncul semestinya dijadikan momentum untuk memperbaiki pola koordinasi, memperjelas pembagian tugas, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Deden juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawasi jalannya pemerintahan secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab. Kritik publik, menurutnya, merupakan bagian penting dari demokrasi selama disampaikan berdasarkan fakta dan ditujukan untuk mendorong perbaikan.

“Kepemimpinan adalah amanat rakyat, bukan ajang adu gengsi. Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus kembali menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Partai pengusung juga harus mengambil sikap konstruktif. Jangan sampai persoalan di tingkat elite justru membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan,” pungkas Deden.

Pemerintahan Harus Tetap Berjalan, Pelayanan Jangan Sampai Terganggu

Sorotan terhadap hubungan pimpinan daerah ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal, tetapi juga oleh kemampuan membangun komunikasi, menyatukan langkah, dan memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai tugasnya.

Publik tentu berharap setiap perbedaan dapat diselesaikan secara dewasa dan melalui mekanisme yang tepat. Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan Kota Tasikmalaya, stabilitas koordinasi pemerintahan dan profesionalitas ASN harus tetap terjaga.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menilai pemimpinnya dari pernyataan atau janji politik, melainkan dari kualitas pelayanan, keterbukaan pengelolaan anggaran, kemajuan pembangunan, serta kemampuan pemerintah dalam menjawab persoalan sehari-hari.

Kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas. Jangan biarkan ASN terjepit dalam dinamika pimpinan, dan jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang menanggung akibatnya.

Wartawan: Randi Yunantan

Redaksi Zona TV
Informasi dan publikasi media resmi: www.zonatvnasional.com


Lebih baru Lebih lama