Di Tengah Banjir Informasi, Generasi Muda NU Tasikmalaya Ajak Warga Kedepankan Adab, Hukum, dan Persatuan

 


TASIKMALAYA — Di tengah derasnya arus informasi digital yang nyaris tanpa batas, masyarakat dituntut tidak hanya cerdas dalam menerima informasi, tetapi juga bijak dalam menyampaikan pendapat. Hoaks, disinformasi, propaganda, provokasi hingga ujaran kebencian yang beredar melalui media sosial dinilai dapat menjadi persoalan serius apabila tidak disikapi secara kritis dan bertanggung jawab.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Sekretaris Daerah Generasi Muda NU Kota Tasikmalaya, Deden Faiz Taptajani, S.Sos. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta para pimpinan organisasi untuk bersama-sama memperkuat nilai kebangsaan, kecintaan terhadap tanah air, persaudaraan, dan persatuan.

Menurut Deden, kemajuan teknologi informasi seharusnya menjadi sarana memperkuat komunikasi dan mencerdaskan masyarakat, bukan justru menjadi ruang untuk saling menyerang, menyebarkan fitnah, atau memperbesar konflik.

Karena itu, masyarakat menurutnya harus membangun budaya “saring sebelum sharing”. Setiap informasi yang diterima perlu diperiksa sumber, konteks, dan kebenarannya sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.

“Di era digital, kita harus memiliki saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menjadi pemicu keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Deden.

Kebebasan Berpendapat Harus Berjalan Bersama Tanggung Jawab

Deden menegaskan bahwa menyampaikan pendapat dan aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan publik.

Namun, kebebasan tersebut menurutnya tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab sosial dan hukum.

Setiap aspirasi hendaknya disampaikan dengan cara yang damai, santun, objektif, serta tetap menghormati hak orang lain dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi cara menyampaikannya harus tetap damai, santun, menghormati sesama, dan tidak keluar dari koridor hukum,” tegasnya.

Menurut Deden, dinamika berbagai persoalan sosial dan politik yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk perkembangan isu yang pernah mencuat di Pati, semestinya tidak hanya dilihat sebagai peristiwa politik atau konflik kepentingan. Lebih jauh, berbagai dinamika tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama tentang pentingnya komunikasi, keterbukaan, dialog, serta penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.

Ia menilai masyarakat jangan sampai mudah ditarik ke dalam pusaran konflik hanya karena menerima informasi sepihak yang belum tentu menggambarkan persoalan secara utuh.

Kota Santri Jangan Kehilangan Adab

Sebagai daerah yang dikenal luas dengan julukan Kota Santri, Deden menilai masyarakat Kota Tasikmalaya memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga budaya adab, kesantunan, gotong royong, serta kearifan lokal.

Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus tetap hidup bukan hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam cara masyarakat menggunakan media sosial.

Ruang digital, kata dia, tetap merupakan bagian dari ruang publik. Karena itu, seseorang tidak semestinya merasa bebas melakukan penghinaan, provokasi, fitnah, atau penyebaran informasi yang belum terverifikasi hanya karena berada di balik layar telepon genggam.

“Sebagai masyarakat Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri, mari kita tunjukkan bahwa perbedaan pendapat tidak harus menghilangkan adab. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan membuat kita kehilangan persaudaraan,” ungkapnya.

Deden menegaskan, kritik tetap diperlukan dalam kehidupan demokrasi. Bahkan, kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintah maupun berbagai institusi publik.

Namun, kritik menurutnya harus dibedakan dengan penghinaan, fitnah, provokasi, dan penyebaran informasi palsu.

“Kritik boleh, aspirasi harus disampaikan, tetapi tetap dengan adab dan tanggung jawab,” katanya.

Jangan Mudah Terprovokasi Informasi Viral

Deden juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan sesuatu yang viral sebagai ukuran kebenaran.

Menurutnya, kecepatan sebuah informasi menyebar tidak otomatis membuktikan bahwa informasi tersebut benar. Justru semakin viral sebuah isu, masyarakat harus semakin berhati-hati dalam menyikapinya.

Ia mengajak masyarakat melakukan verifikasi sederhana sebelum menyebarkan informasi, antara lain dengan melihat sumber berita, tanggal publikasi, konteks peristiwa, serta membandingkannya dengan sumber informasi lain yang kredibel.

“Jangan hanya karena judulnya provokatif kemudian langsung dipercaya dan dibagikan. Kita harus bertanya, siapa sumbernya, apa faktanya, dan apakah informasi itu sudah terverifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, kebiasaan menyebarkan informasi tanpa pemeriksaan dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan yang dibayangkan. Sebuah unggahan yang dibuat dalam hitungan detik dapat menyebar kepada ribuan bahkan jutaan orang dan berpotensi memengaruhi persepsi publik.

Karena itu, masyarakat memiliki peran penting sebagai filter sosial di tengah derasnya arus informasi.

Persatuan Harus Lebih Tinggi daripada Kepentingan Kelompok

Memasuki momentum bulan kemerdekaan, Deden berharap semangat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menjaga persaudaraan, menghargai perbedaan, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun pribadi.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia dibangun dari keberagaman. Perbedaan pilihan, pandangan politik, organisasi, maupun cara melihat persoalan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam masyarakat demokratis.

Yang harus dijaga, kata Deden, adalah agar perbedaan tersebut tidak berubah menjadi permusuhan.

“Jangan sampai kita menjadi masyarakat yang mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas. Mari kita jadikan adab dan hukum sebagai panduan, baik dalam bernarasi di dunia nyata maupun di dunia maya,” pungkasnya.

Menjaga Kondusivitas Adalah Tanggung Jawab Bersama

Deden menekankan bahwa menciptakan suasana Kota Tasikmalaya yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat keamanan.

Masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya.

Tokoh agama memiliki peran memberikan keteladanan moral. Tokoh masyarakat dapat menjadi penengah ketika muncul persoalan. Organisasi kepemudaan dapat menjadi ruang edukasi bagi generasi muda. Sementara masyarakat luas dapat berkontribusi dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan dialog ketika menghadapi perbedaan.

Menurutnya, masyarakat yang dewasa secara demokratis bukan masyarakat yang tidak pernah berbeda pendapat, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan persaudaraan.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Tasikmalaya untuk membangun budaya dialog, tabayun, saling menghormati, dan penyelesaian persoalan melalui jalur yang tepat.

“Persatuan jangan hanya kita bicarakan ketika terjadi konflik. Persatuan harus kita rawat setiap hari, termasuk dari cara kita berbicara, menulis, berkomentar, dan membagikan informasi di media sosial,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat Tasikmalaya dapat menjadi contoh bagaimana kehidupan demokrasi dapat berjalan berdampingan dengan nilai agama, budaya, hukum, dan kearifan lokal.

Pada akhirnya, derasnya arus informasi tidak boleh membuat masyarakat kehilangan arah. Teknologi harus digunakan untuk memperkuat persaudaraan, memperluas wawasan, dan membangun komunikasi yang sehat.

Adab menjadi pengendali, hukum menjadi koridor, dan persatuan menjadi tujuan bersama.

Deden Faiz Taptajani, S.Sos.
Sekretaris Daerah Generasi Muda NU Kota Tasikmalaya

Wartawan                : Randi Yunantan

Pemimpin Redaksi: Cevi Supriatna,S.H.


Lebih baru Lebih lama