ANAK KERACUNAN, SIAPA BERTANGGUNG JAWAB?
TASIKMALAYA, 20 Agustus 2026 — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis yang bersentuhan langsung dengan kesehatan dan keselamatan anak-anak. Karena itu, kualitas makanan yang disajikan tidak boleh hanya dinilai dari terpenuhinya persyaratan administratif, tetapi harus benar-benar dipastikan aman sejak bahan pangan diterima hingga makanan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Sorotan terhadap aspek keamanan pangan tersebut disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya (AMT), Riswa Nugroho, yang meminta seluruh pihak terkait memperkuat pengawasan terhadap dapur penyedia makanan MBG.
Menurut Riswa, setiap dapur yang memproduksi makanan untuk anak-anak harus memiliki sistem pengendalian keamanan pangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari legalitas usaha, kondisi fasilitas, higiene dan sanitasi, kompetensi tenaga penjamah makanan, pengadaan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi harus menjadi bagian dari pengawasan.
“Ketika ada anak yang mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG, pertanyaan pentingnya bukan sekadar siapa yang harus disalahkan, tetapi bagaimana sistem pencegahannya berjalan sejak awal. Jangan sampai semua pihak baru saling mencari kesalahan setelah kejadian. Pencegahan harus dimulai dari dapur dan seluruh rantai penyediaan makanan,” tegas Riswa.
Sertifikasi Harus Dibuktikan dengan Kondisi Lapangan
AMT menilai sertifikasi sistem keamanan pangan, termasuk standar seperti HACCP maupun ISO yang relevan, tidak seharusnya dipandang sebagai sekadar dokumen pelengkap.
Menurut AMT, keberadaan sertifikat harus dapat menunjukkan bahwa persyaratan dan prosedur yang dipersyaratkan memang diterapkan dalam operasional sehari-hari.
Dengan demikian, proses sertifikasi tidak cukup hanya melalui pemeriksaan dokumen. Pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sesuai dengan standar yang dinyatakan telah dipenuhi.
“Kami tidak ingin sertifikasi berhenti pada selembar dokumen. Yang harus dilihat adalah praktiknya. Apakah dapurnya benar-benar higienis? Apakah bahan makanan disimpan dengan benar? Apakah ada pengendalian terhadap potensi kontaminasi? Apakah petugas memahami prosedur keamanan pangan? Itu yang harus dapat dibuktikan,” ujar Riswa.
AMT Soroti Lima Aspek Pengawasan
AMT menilai sedikitnya terdapat sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian dalam proses sertifikasi maupun pengawasan dapur MBG.
Pertama, audit lapangan secara langsung.
Pemeriksaan perlu melihat kondisi aktual fasilitas produksi, kebersihan dapur, sumber dan kondisi bahan baku, tempat penyimpanan, pengendalian suhu, proses pengolahan, kebersihan peralatan, pengemasan, hingga mekanisme distribusi makanan.
Kedua, dokumentasi audit yang dapat diverifikasi.
Setiap proses pemeriksaan dan audit semestinya memiliki dokumentasi serta rekaman yang jelas sehingga dapat ditelusuri apabila suatu saat diperlukan pemeriksaan atau evaluasi lebih lanjut.
Ketiga, kompetensi penjamah makanan.
Petugas yang bersentuhan langsung dengan makanan perlu memahami prinsip higiene personal, sanitasi, pengolahan makanan yang aman, penyimpanan bahan pangan, pengendalian kontaminasi silang, serta prosedur lain yang berkaitan dengan keamanan pangan.
Keempat, kredibilitas lembaga sertifikasi.
AMT meminta masyarakat maupun pihak terkait dapat melakukan verifikasi terhadap legalitas dan status lembaga yang menerbitkan sertifikat. Untuk skema yang memang berada dalam ruang lingkup akreditasi, status akreditasi lembaga terkait perlu dapat diverifikasi melalui lembaga akreditasi yang berwenang, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Kelima, pengawasan secara berkelanjutan.
AMT menegaskan bahwa sertifikat bukan berarti pengawasan dapat dihentikan. Kondisi dapur dapat berubah dan praktik operasional dapat mengalami penyimpangan. Karena itu, pemeriksaan berkala tetap diperlukan.
Jangan Menunggu Ada Korban Baru Bertindak
Riswa mengatakan, program MBG memiliki tujuan yang sangat penting bagi masyarakat. Namun, keberhasilan program tersebut juga harus diukur dari sejauh mana aspek keamanan dan kualitas makanan benar-benar terlindungi.
Ia meminta pemerintah daerah, pengelola program MBG, instansi teknis, pengelola dapur, lembaga sertifikasi, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan untuk membangun sistem yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika terdapat sertifikat yang diduga tidak sah, tidak dapat diverifikasi, atau diterbitkan oleh pihak yang status dan kewenangannya belum jelas, AMT meminta agar hal tersebut diperiksa melalui mekanisme yang sesuai sebelum sertifikat tersebut dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa suatu dapur telah memenuhi standar tertentu.
“Kami tidak sedang menuduh pihak tertentu. Kami mendorong agar seluruh proses dapat diverifikasi secara terbuka dan profesional. Kalau memang sudah sesuai standar, tentu harus bisa dibuktikan. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki sebelum menimbulkan risiko bagi anak-anak,” kata Riswa.
Keselamatan Anak Harus Menjadi Prioritas
AMT mengingatkan bahwa persoalan keamanan pangan tidak boleh ditempatkan sebagai urusan administratif semata.
Satu kesalahan dalam penyimpanan bahan pangan, proses pengolahan, kebersihan peralatan, pengendalian suhu, maupun distribusi dapat berpotensi memengaruhi kualitas dan keamanan makanan.
Karena itu, menurut AMT, sistem pengawasan harus bekerja sebelum makanan sampai kepada anak-anak, bukan hanya bergerak setelah muncul laporan dugaan keracunan.
“Keselamatan anak tidak boleh dikalahkan oleh target administrasi, kecepatan distribusi, maupun pertimbangan efisiensi. Jangan menunggu muncul korban atau laporan dugaan keracunan baru seluruh sistem dievaluasi. Pengawasan harus hadir sejak sebelum makanan diproduksi sampai diterima dan dikonsumsi,” tegas Riswa.
AMT berharap setiap kejadian dugaan gangguan kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan MBG dapat ditangani berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang objektif. Evaluasi juga harus dilakukan secara menyeluruh agar apabila ditemukan kelemahan dalam sistem, perbaikan dapat segera dilakukan.
Pada akhirnya, AMT menegaskan bahwa sertifikasi seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Program MBG merupakan program yang menyangkut kepentingan anak-anak. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan makanan yang disajikan memenuhi prinsip keamanan pangan dan dikelola melalui sistem pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penerbit: www.zonatvnasional.com
