KOTA TASIKMALAYA – Berakhirnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI XVIII di Kota Medan bukanlah akhir dari sebuah agenda pemerintahan. Justru, forum nasional tersebut menjadi titik awal bagi masyarakat untuk menguji sejauh mana Pemerintah Kota Tasikmalaya mampu menerjemahkan berbagai gagasan, jejaring kerja sama, dan inovasi yang diperoleh menjadi kebijakan nyata yang berdampak langsung bagi kepentingan publik.
Keikutsertaan pemerintah daerah dalam forum berskala nasional tentu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, publik memiliki hak konstitusional untuk mengetahui manfaat konkret yang diperoleh, sekaligus menilai apakah pengeluaran anggaran tersebut sebanding dengan hasil yang akan diterima masyarakat.
Ketua Generasi Muda NU Kota Tasikmalaya sekaligus Sekretaris Umum IKA PMII Kota Tasikmalaya, Myftah Farid, S.IP., menegaskan bahwa Rakernas APEKSI tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial yang hanya menghasilkan dokumentasi, laporan perjalanan dinas, atau publikasi di media sosial pemerintah.
"Perjalanan dinas ke Rakernas APEKSI tentu menggunakan anggaran daerah yang tidak sedikit. Karena itu, publik berhak mengetahui apa saja hasil konkret yang dibawa pulang dan bagaimana hasil tersebut akan diwujudkan menjadi program pembangunan di Kota Tasikmalaya," tegas Myftah Farid.
Menurutnya, pemerintah harus segera membuktikan bahwa kehadiran dalam forum tersebut benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi pembangunan daerah. Jika tidak, masyarakat akan menilai bahwa berbagai agenda nasional hanya menjadi rutinitas birokrasi yang menghabiskan anggaran tanpa memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga.
Myftah menilai terdapat sedikitnya empat agenda strategis yang harus segera diwujudkan pasca-Rakernas APEKSI.
Pertama, Pemerintah Kota Tasikmalaya harus segera menyusun peta jalan implementasi pembiayaan pembangunan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Di tengah keterbatasan kapasitas APBD, skema tersebut dinilai menjadi solusi realistis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta investasi daerah. Tanpa langkah konkret, berbagai pembahasan mengenai KPBU hanya akan menjadi konsep yang berhenti di ruang seminar.
Kedua, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi harus menjadi prioritas utama. Digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan transparansi, mempersempit ruang kebocoran penerimaan daerah, memperkuat akuntabilitas, serta membangun kemandirian fiskal Kota Tasikmalaya.
Ketiga, persoalan sampah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah harus memperoleh perhatian lebih serius. Pengalaman dan praktik terbaik dari berbagai kota peserta APEKSI seharusnya mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya, memperkuat sistem daur ulang, hingga membuka peluang penerapan teknologi pengolahan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu solusi nyata, bukan sekadar wacana yang berulang setiap tahun.
Keempat, inovasi budidaya microgreen dinilai layak dikembangkan sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan perkotaan. Dengan kebutuhan lahan yang minim, biaya produksi yang relatif rendah, dan masa panen yang singkat, program tersebut berpotensi diterapkan di sekolah, kelompok wanita tani, komunitas masyarakat, hingga pelaku UMKM sebagai sumber penguatan ekonomi keluarga sekaligus peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Selain empat agenda tersebut, Myftah juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai peluang yang muncul selama Forum Bisnis, Forum Pangan, Forum Lingkungan Hidup, hingga pameran UMKM dalam rangkaian Rakernas APEKSI XVIII. Menurutnya, forum tersebut harus mampu membuka akses pasar baru, memperluas jaringan investasi, dan meningkatkan daya saing produk unggulan Kota Tasikmalaya seperti bordir, kerajinan mendong, serta berbagai produk UMKM lokal lainnya.
Ia mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah tidak dapat dinilai dari banyaknya forum yang dihadiri, banyaknya foto bersama pejabat, ataupun ramainya publikasi kegiatan di media sosial. Parameter keberhasilan sesungguhnya adalah lahirnya kebijakan yang terukur, program yang dapat dijalankan, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Keberhasilan mengikuti Rakernas APEKSI tidak diukur dari banyaknya forum yang dihadiri atau dokumentasi kegiatan yang dipublikasikan. Keberhasilan sesungguhnya diukur dari seberapa cepat inovasi tersebut diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tasikmalaya," ujar Myftah.
Ia pun mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya agar segera menyampaikan laporan hasil keikutsertaan beserta rencana aksi yang jelas, terukur, dan dapat diawasi publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat berhak mengetahui capaian yang diperoleh pemerintah, sekaligus berhak mengawal implementasinya agar tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.
"Masyarakat akan terus mengawal komitmen tersebut. Jangan sampai berbagai gagasan dan peluang kerja sama yang diperoleh di Medan hanya menjadi bahan presentasi atau unggahan media sosial. Warga Kota Tasikmalaya menunggu aksi nyata, kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik, serta hasil pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan bersama," pungkas Myftah Farid, S.IP.
WARTAWAN: RANDI YUNANTAN
DITERBITKAN OLEH: www.zonatvnasional.com
EDISI SPESIAL 05 JULI 2026
