Harmoni Agraria di Kampung Naga, Sinergi Pusat-Daerah, wujud Menjaga Kearifan Lokal dan Pengelolaan Lahan Berkelanjutan

 

TASIKMALAYA, ZONA TV — 

Di tengah derasnya arus modernisasi dan dinamika pembangunan, eksistensi masyarakat hukum adat sering kali berada di posisi yang rentan.


Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah taktis melalui pendekatan langsung ke akar rumput.

Pada Kamis (21/05/2026), Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Rezka Oktoberia, S.H., S.M., M.H., melakukan kunjungan lapangan strategis ke Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.


 Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebuah manifestasi hadirnya negara dalam mengakui dan melindungi hak kepemilikan serta pengelolaan lahan berbasis kearifan lokal.


Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut ,Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Epha Mariana, S.I.P., M.A.P., QRMP beserta jajaran terkait.



*Edukasi Tata Ruang dari Leluhur Kampung Naga*


Kampung Naga selama ini dikenal sebagai benteng pertahanan budaya Sunda yang kokoh mempertahankan filosofi kehidupan selaras dengan alam. Pola tata ruang tradisional mereka—yang membagi kawasan pemukiman, hutan larangan, dan lahan pertanian secara ketat, sebenarnya merupakan bentuk *sustainable land management* (pengelolaan lahan berkelanjutan) paling murni yang telah diuji waktu secara turun-temurun.


Kunjungan ini secara edukatif memotret bagaimana hukum adat dan hukum positif (negara) dapat berjalan beriringan. Kementerian ATR/BPN melalui program pemberdayaan akses (*access reform*) berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat adat tidak hanya memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga mendapatkan fasilitasi yang inklusif untuk mengembangkan potensi ekonomi tanpa merusak ekosistem penopangnya.

Aksi Nyata dan Ruang Dialog Lintas Sektor

Sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan, rombongan melakukan penanaman pohon di kawasan penyangga.

Langkah ini menjadi tajam karena menyentuh isu krusial, menjaga fungsi hidrologis dan mencegah erosi di DAS (Daerah Aliran Sungai) Ciwulan yang mengalir di sepanjang Kampung Naga.

Tidak berhenti pada seremonial hijau, kunjungan ini dilanjutkan dengan memfasilitasi ruang dialog bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Forum ini menjadi ruang krusial untuk membangun kesepahaman lintas sektor.

" Kolaborasi ini ditargetkan mampu memetakan tantangan regulasi tata ruang, sehingga kebijakan pembangunan daerah ke depan tidak berbenturan dengan zonasi sakral dan nilai-nilai budaya yang dianut masyarakat Kampung Naga." Papar Singkat Kakantah Kabupaten Tasikmalaya saat di wawancara awak media , disela sela kegiatan

Menuju Perlindungan Agraria yang Berkeadilan

Sinergi yang terbangun antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, dan Kepemimpinan Adat Kampung Naga diharapkan menjadi *role model* (percontohan) nasional. Konsep reforma agraria yang sejati tidak boleh melepaskan tanah dari aspek manusianya.

Melalui kolaborasi ini, negara menegaskan posisinya, pembangunan infrastruktur dan modernisasi tidak boleh menggusur nilai-nilai luhur bangsa.


"Melindungi Kampung Naga berarti menjaga warisan tata kelola bumi yang lestari demi masa depan generasi yang akan datang" Pungkas Kakantah Kabupaten Tasikmalaya yang nampak energic dan murah senyum ini. 



(Reporter : Gilang)

Lebih baru Lebih lama