Polres Tasikmalaya Kota – Pamapta Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Inafis bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya, Jumat (13/03/2026) dini hari.
Dalam waktu kurang lebih 7 menit, Pamapta yang didampingi Unit Inafis langsung tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 25, sebuah toko mebel Royal Foam Sumber Laris.
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian segera melakukan pengamanan dan clear area di sekitar lokasi kejadian, mengingat banyaknya masyarakat yang berkumpul untuk menyaksikan peristiwa kebakaran tersebut. Langkah ini dilakukan guna menjaga keselamatan masyarakat serta mempermudah akses bagi petugas pemadam kebakaran dalam melakukan penanganan.
Selain itu, personel kepolisian juga membantu mengatur situasi di sekitar lokasi agar proses pemadaman api oleh petugas Damkar dan BPBD Kota Tasikmalaya dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Sementara itu, Unit Inafis Polres Tasikmalaya Kota juga melakukan langkah awal pengamanan tempat kejadian perkara guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran tersebut.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, sementara situasi di lokasi kejadian telah berhasil dikendalikan.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
