DPRD Didemo Sopir Dump Truck, Kebijakan Penutupan Galian C Dipertanyakan

ZonaTV_Ambon, Maluku

Puluhan sopir dump truck bersama pekerja sektor galian batuan (Galian C) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026). Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Sopir Dump Truck se-Pulau Ambon tersebut secara tegas menolak rencana penutupan total aktivitas Galian C yang dinilai berpotensi melumpuhkan perekonomian masyarakat kecil.

Para demonstran menilai kebijakan penutupan tersebut lahir tanpa kajian komprehensif serta minim dialog dengan pihak-pihak yang terdampak langsung. Menurut mereka, sektor Galian C selama ini menjadi sumber penghidupan bagi ribuan keluarga di Kota Ambon dan wilayah sekitarnya.

Koordinator aksi, Kuba Boinauw, menegaskan bahwa penutupan sepihak bukan hanya mengancam keberlangsungan pekerjaan para sopir, tetapi juga memutus rantai ekonomi yang lebih luas.

“Kebijakan ini dibuat tanpa melibatkan kami yang bekerja di lapangan. Ribuan keluarga menggantungkan hidup dari sektor ini, mulai dari sopir, buruh bongkar muat, hingga pedagang kecil. Jika Galian C ditutup total, dampaknya akan sangat besar bagi ekonomi masyarakat bawah,” tegas Boinauw dalam orasinya.

Selain berdampak pada mata pencaharian, massa aksi juga menyoroti ketergantungan pembangunan daerah terhadap pasokan material Galian C. Penghentian aktivitas galian dinilai akan berdampak langsung pada terhambatnya proyek-proyek infrastruktur di Maluku.

“Seluruh pembangunan membutuhkan pasir dan batu. Jika pasokan dihentikan, pembangunan jalan, jembatan, hingga perumahan akan terhambat. Ini bukan hanya soal pekerjaan kami, tetapi juga keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar salah satu perwakilan massa.

Tak hanya itu, para demonstran turut mempersoalkan kebijakan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai diskriminatif. Mereka mengeluhkan pembatasan jam operasional SPBU untuk pembelian solar, serta kewajiban membeli Dexlite sebelum mendapatkan solar, yang dianggap menambah beban operasional para sopir.

Ketidakpuasan juga diarahkan pada praktik penertiban di Jembatan Timbang Passo. Para sopir menilai terjadi ketimpangan dalam penegakan aturan, di mana truk pengangkut batuan kerap menjadi sasaran utama pemeriksaan muatan, sementara kendaraan lain yang diduga melebihi kapasitas jarang ditindak.

Boinauw menegaskan bahwa para sopir tidak menolak regulasi maupun penataan, namun menuntut kebijakan yang adil dan berpihak pada keberlangsungan usaha rakyat.

“Kami mendukung pengawasan agar Galian C berjalan sesuai aturan. Tetapi jangan sampai solusi yang diambil justru mematikan usaha masyarakat. Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator, bukan sebagai penghambat,” ujarnya.

Aspirasi massa diterima langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw. Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti seluruh tuntutan tersebut melalui pembahasan bersama instansi terkait.

“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Setelah anggota DPRD kembali dari kegiatan pengawasan di daerah, kami akan segera mengundang seluruh stakeholder terkait, termasuk Dinas ESDM, untuk mencari solusi bersama,” kata Rahakbauw.

Ia menegaskan bahwa persoalan Galian C harus disikapi secara bijak dan seimbang, antara kepentingan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Galian C tidak bisa ditutup begitu saja. Kita harus mencari jalan tengah yang mampu melindungi lingkungan sekaligus menjaga mata pencaharian masyarakat,” tutupnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Para demonstran berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku segera mengambil langkah konkret agar polemik penutupan Galian C tidak berlarut-larut dan memicu gejolak sosial yang lebih luas.

(Mira)


Lebih baru Lebih lama