Tasikmalaya, 26 Januari 2026 — zona TV
Menyikapi kegiatan inspeksi mendadak (sidak) galian C di wilayah Kecamatan Bungursari yang dilakukan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepler Sianturi, DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan klarifikasi terkait pembagian tugas dan fungsi alat kelengkapan dewan (AKD).
DPRD Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa Komisi II memiliki ruang lingkup kerja di bidang perekonomian, perdagangan, perindustrian, pertanian, serta ketenagakerjaan. Fungsi pengawasan yang melekat pada Komisi II difokuskan pada sektor-sektor tersebut, dan tidak secara langsung mencakup urusan perizinan maupun pengawasan lingkungan hidup.
Adapun kewenangan terkait perizinan berada di bawah Komisi I, sementara pengawasan terhadap lingkungan hidup dan dampak ekologis menjadi ranah Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya. Oleh karena itu, kegiatan sidak terhadap aktivitas galian C yang menyangkut aspek legalitas perizinan dan dampak lingkungan seharusnya menjadi domain Komisi I dan Komisi III.
Menanggapi hal tersebut, Asep Devo, warga Bungursari sekaligus Ketua PAC Bungursari PDI Perjuangan, menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan Komisi II dalam sidak tersebut. Ia menilai, pelaksanaan fungsi pengawasan harus tetap berpedoman pada tugas pokok dan fungsi masing-masing komisi agar tidak menimbulkan kesan tumpang tindih.
“Jangan sampai fungsi pengawasan DPRD menjadi terlalu melebar dan tidak tepat sasaran. Hal ini perlu disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Tasikmalaya agar ke depan tidak terjadi kekeliruan dalam penugasan komisi,” ujar Asep Devo.
DPRD Kota Tasikmalaya juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar komisi dalam setiap kegiatan pengawasan lapangan. Dengan pembagian tugas yang jelas dan sesuai regulasi, diharapkan fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
Ke depan, DPRD berkomitmen memastikan bahwa setiap kegiatan sidak maupun pengawasan dilakukan oleh komisi yang memiliki kewenangan sesuai bidang tugas masing-masing, guna menjaga marwah kelembagaan serta kepercayaan publik.
Penerbit:
Zona TV
