Momentum Meneguhkan Keikhlasan, Moderasi, dan Integritas Pelayanan
Special Redaksi | Zona TV
Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 3 Januari menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi mendalam terhadap nilai, niat, dan pengabdian seluruh insan Kemenag dalam melayani umat dan bangsa.
Dalam wawancara khusus bersama Zona TV, Jumat (3/1/2026), Gilang Nata Wiangga, pemerhati lingkungan dan kebijakan pemerintah, menyampaikan ucapan Selamat Hari Amal Bakti 2026 sekaligus mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menjadikan peringatan HAB sebagai ruang perenungan hati.
“Hari Amal Bakti bukan sekadar perayaan ulang tahun sebuah institusi, melainkan jeda sejenak untuk menengok ke dalam niat dan kualitas pengabdian seluruh insan Kemenag,” ujar Gilang.
Menurutnya, refleksi HAB harus dimaknai secara substantif, tidak hanya seremonial, dengan menempatkan nilai keikhlasan sebagai fondasi utama pelayanan publik.
Re-aktivasi Niat: Ikhlas Beramal
Gilang menegaskan bahwa slogan Ikhlas Beramal bukan sekadar jargon institusional atau penghias logo, melainkan prinsip hidup yang harus tercermin dalam setiap tugas dan tanggung jawab.
“Refleksi hati menuntut kita bertanya, apakah pelayanan yang diberikan benar-benar untuk kemaslahatan umat, atau masih terselip pamrih, pencitraan, bahkan sekadar menggugurkan kewajiban administratif,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa esensi amal bakti adalah menjadikan setiap pekerjaan sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Moderasi Beragama sebagai Napas Pelayanan
Sebagai institusi penjaga harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam merawat toleransi dan persatuan.
Gilang menilai, insan Kemenag harus terbebas dari sikap eksklusif dan intoleran, serta mengedepankan nilai keadilan dan kedamaian.
“Pelayanan keagamaan harus diberikan secara setara kepada seluruh pemeluk agama tanpa diskriminasi, sekaligus menjadi penyejuk di tengah maraknya isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” jelasnya.
Transformasi Digital dan Integritas Aparatur
Refleksi HAB ke-80, lanjut Gilang, juga menyentuh aspek profesionalisme di tengah perkembangan zaman yang serba digital.
Ia menyoroti pentingnya integritas aparatur, terutama dalam menjaga diri dari praktik korupsi dan gratifikasi.
“Kejujuran adalah mahkota dari amal bakti. Selain itu, transformasi digital harus dimaknai sebagai upaya mempermudah urusan masyarakat melalui inovasi teknologi, bukan justru mempersulit pelayanan,” tegasnya.
Meneladani Semangat Para Pendiri
Gilang juga mengajak untuk kembali menengok sejarah lahirnya Kementerian Agama pada 3 Januari 1946, di tengah situasi bangsa yang masih berjuang mempertahankan kemerdekaan.
“Refleksi ini mengingatkan kita untuk memiliki semangat pengorbanan yang sama dengan para pendahulu. Tugas Kemenag adalah menjaga fondasi moral dan spiritual bangsa Indonesia,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa relasi agama dan negara harus diletakkan secara proporsional.
“Agama tidak boleh dipisahkan dari negara, namun agama juga tidak boleh dijadikan alat politik yang memecah belah,” tegas Gilang.
Makna Simbolis HAB ke-80 Tahun 2026
Memasuki usia 80 tahun, Kementerian Agama dihadapkan pada tantangan global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, refleksi HAB harus bermuara pada komitmen untuk memperkuat peran sebagai penyimpul kebangsaan.
“Hati yang reflektif akan melahirkan tindakan yang solutif, santun, dan menenangkan bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Wawancara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban di kediaman Gilang Nata Wiangga, yang ditutup dengan dialog santai bersama awak media dan tamu yang hadir.
(Redaksi)
