Tasikmalaya – Zona TV
Pada hari Kamis, 09 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pelayanan sumpah sertipikat dengan mendatangi langsung lokasi pemohon. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP) beserta jajaran sebagai tindak lanjut atas permohonan sertipikat hilang.
Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui sistem jemput bola sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini dilakukan mengingat kondisi pemohon yang sedang mengalami sakit serta telah lanjut usia, sehingga tidak memungkinkan untuk hadir secara langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan mendatangi langsung kediaman pemohon, Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya memastikan seluruh proses pelayanan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengurangi keabsahan administrasi.
Melalui pelayanan tanpa batas ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pemohon dengan keterbatasan kondisi kesehatan dan usia.
( Gilang)
