Dianggap Menyudutkan Wali Kota, Korlap Seruan Aksi Terancam Dilaporkan ke Polisi

 

ZonaTV | Ambon, Maluku

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil langkah tegas terhadap beredarnya narasi bernada provokatif yang dinilai menyudutkan Wali Kota Ambon dalam sebuah edaran Seruan Aksi yang rencananya digelar pada Kamis mendatang.

Sikap tegas tersebut diwujudkan melalui rencana pelayangan Laporan Pengaduan (LP) ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terhadap pihak yang bertanggung jawab atas edaran tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Ambon, Lexi Manuputty, saat ditemui di ruang kerjanya oleh Tim Media Center, Selasa (28/1/2026).

“Wali Kota merespons persoalan ini secara serius. Oleh karena itu, kami dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon akan menempuh langkah hukum atas nama Wali Kota Ambon sebagai bentuk keseriusan dalam menanggapi narasi yang beredar,” ujar Lexi.

Menurutnya, narasi dalam edaran tersebut dinilai sangat menyudutkan reputasi Wali Kota sebagai pimpinan daerah serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Ambon.

“Narasi yang disampaikan tidak disertai bukti yang jelas, melainkan berupa opini yang bersifat provokatif dan terkesan menyerang pribadi Wali Kota. Kami telah berkoordinasi langsung dengan Pak Wali, dan akan menyiapkan Laporan Pengaduan dengan pihak terlapor adalah koordinator lapangan (korlap) aksi, sebagaimana tercantum dalam edaran tersebut. Laporan ini rencananya akan disampaikan paling lambat besok ke Polresta Pulau Ambon,” tegasnya.

Lexi menambahkan, langkah hukum ini juga dimaksudkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar kebebasan berpendapat dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar batas hukum.

“Kritik terhadap kinerja pemerintah itu sah dan dijamin undang-undang. Menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kota Ambon juga dipersilakan. Namun, harus disampaikan dengan bahasa yang santun, beretika, tidak provokatif, serta tidak mencemarkan nama baik pihak tertentu,” pungkas Lexi.

(Latukolan Mia)


Lebih baru Lebih lama