Garut – Zona TV
Upaya peningkatan kapasitas dan produktivitas petani terus dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Padamulya, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan kelompok tani yang dilaksanakan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertanian serta Koordinator Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Pasirwangi, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan partisipatif, sebagai respons atas kebutuhan peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani di Desa Padamulya. Pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan langsung Pemdes dan kelompok tani kepada PPL setempat.
Sebanyak sembilan kelompok tani dari total 12 kelompok tani yang ada di Desa Padamulya hadir dalam kegiatan tersebut. Seluruhnya tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Padamulya.
Ketua Gapoktan Padamulya, Aam Ridwan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pembinaan tersebut. Menurutnya, pelatihan dan pendampingan teknis sangat dibutuhkan petani untuk meningkatkan hasil panen sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan kelompok.
“Kegiatan seperti ini sangat kami butuhkan. Petani perlu pengetahuan baru agar hasil panen meningkat dan kelompok tani dapat dikelola lebih baik. Kami berharap pembinaan ini menjadi awal perubahan positif bagi sektor pertanian di Desa Padamulya,” ujar Aam Ridwan kepada awak media usai kegiatan.
Secara regulatif, kegiatan pembinaan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, khususnya Pasal 42, yang menegaskan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi petani melalui program pelatihan, pemagangan, serta pengembangan kewirausahaan agribisnis.
Selain itu, pembinaan kelembagaan kelompok tani juga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, yang menekankan penguatan kelompok tani agar menjadi lembaga yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Di tingkat daerah, komitmen Pemerintah Kabupaten Garut tercermin melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan petani dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya pertanian.
Dalam kegiatan tersebut, UPTD Pertanian berperan sebagai lembaga teknis yang memberikan pendampingan operasional, sementara PPL berfungsi sebagai pembimbing, organisator, sekaligus teknisi lapangan yang mendampingi petani secara berkelanjutan.
Narasumber dari UPTD Pertanian, Nur Farida, menyampaikan materi terkait penerapan teknologi pertanian ramah lingkungan, pengelolaan pemupukan yang efisien, serta teknik identifikasi dan pengendalian hama dan penyakit tanaman secara tepat.
“Kita tidak hanya mengejar hasil panen yang tinggi, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan agar pertanian dapat berkelanjutan bagi generasi mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator PPL Kecamatan Pasirwangi, Zaenal Muttaqin, SP., M.Agr, memaparkan pentingnya penguatan kelembagaan kelompok tani, mulai dari penyusunan perencanaan program tahunan, pengelolaan keuangan kelompok, hingga strategi mengakses bantuan pemerintah dan memperluas pemasaran hasil panen.
“Kelembagaan yang kuat adalah fondasi pertanian yang produktif. Dengan manajemen kelompok yang baik, petani tidak bekerja sendiri dan lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pendukung,” ungkapnya.
Respons positif juga datang dari para peserta. Yuda (63), salah satu petani peserta kegiatan, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru yang bermanfaat untuk meningkatkan produksi pertanian.
“Saya sangat senang mengikuti pelatihan ini. Banyak ilmu baru yang saya dapatkan, terutama dalam mengelola tanaman secara lebih efektif dan efisien. Terima kasih kepada Pemdes Padamulya, pembina kelompok tani, dan tim PPL Kecamatan Pasirwangi,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan dan keterampilan petani semakin meningkat, kelembagaan kelompok tani semakin kuat, serta terbangun sinergi berkelanjutan antara pemerintah, penyuluh, dan komunitas petani dalam mewujudkan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
(Santi)

