Tasikmalaya, Zona TV
Pada hari Rabu, 3 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang diselenggarakan secara daring dan luring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program strategis di bidang pertanahan dan penataan ruang.
Kegiatan monev tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pengukuran, para pejabat struktural terkait, serta pihak ketiga yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan ILASPP di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kehadiran seluruh unsur pelaksana ini bertujuan untuk memastikan sinergi dan keselarasan dalam menjalankan setiap tahapan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi bertempat di Ruangan ORB (Operasi Reformasi Birokrasi) Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan dan pembahasan secara komprehensif mengenai progres pekerjaan, ketercapaian target, serta kesesuaian data hasil survei, pemetaan, dan pengukuran yang telah dilaksanakan di lapangan. Selain itu, forum monev juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.
Melalui diskusi yang konstruktif, para peserta monev bersama-sama merumuskan langkah-langkah tindak lanjut dan strategi percepatan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan ILASPP dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. Penekanan juga diberikan pada pentingnya akurasi data serta tertib administrasi sebagai dasar dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang yang berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bidang Pengukuran, serta pihak ketiga semakin solid dan efektif. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terselenggaranya kegiatan ILASPP secara optimal, akuntabel, dan transparan, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan pertanahan dan penataan ruang bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
(Gilang)
