Kota Tasikmalaya, 14 Juni 2025 – media zona TV.
Kebebasan menyatakan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Dalam sistem demokrasi, suara rakyat bukan untuk dibungkam, tetapi harus menjadi bagian penting dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi kinerja pejabat publik.
Hal ini ditegaskan oleh Cevi Supriatna, salah satu tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya, dalam pernyataannya kepada media. Ia mengingatkan agar para pejabat tidak alergi terhadap kritik dari masyarakat.
> "Jangan bungkam suara rakyat, karena kita hidup di negara demokrasi, bukan negara otoriter. Jangan jadi pejabat kalau tidak mau dikritik," tegas Cevi Supriatna.
Lebih lanjut, Cevi juga menyinggung bahwa pejabat publik sejatinya adalah pelayan masyarakat. Gaji yang mereka terima setiap bulan berasal dari uang rakyat, melalui pajak dan anggaran negara.
> "Gaji yang kalian jadikan untuk makan dan menghidupi keluarga semua bersumber dari uang rakyat. Maka kritik dari rakyat bukan untuk dijauhi, tapi untuk dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan," ujarnya.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap upaya-upaya pembungkaman kritik, baik secara langsung maupun melalui jerat hukum yang tidak sejalan dengan semangat demokrasi. Cevi Supriatna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyuarakan kebenaran dan memastikan suara rakyat tetap didengar.
Diterbitkan oleh : team Redaksi media zona TV
