Dugaan Puluhan Miliar Raib di PSDKU Aru, Wakil Rakyat Diam

 


Zona TV, Maluku, Kepulauan Aru


Dugaan tidak jelasnya penggunaan dana hibah dengan jumlah sekitar 86,2 Milyar yang diberikan oleh Pemda Aru untuk pembiayaan operasional Program Pendidikan Diluar Kampus Utama (PSDKU) oleh Universitas Patimura di Kepulauan Aru, masih tetap didiamkan oleh DPRD Aru. Perencanaan pembentukan Panitia khusus (Pansus) tidak kunjung terbentuk.  

Sejak dibuatnya nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) pada April 2016. Antara pihak Universitas Patimura (UNPATI) dan Pemda Aru, lewat amanat nomor: 730/C.C4/KI/20216 dan Keputusan Menteri Riset, TENOLOGI, dan Pendidikan Tinggi guna penyelenggaraan Program Pendidikan diluar Domili (PDD). Seingga Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) dijalankan dengan pembiayaan operasional sebesar 10 Milyar.

Ketika dikalkulasi dari tahun 2016 hingga tahun 2023 berarti sudah sekitar 86 Milyar untuk tujuh tahun berjalan. Dengan dua kali pemberian hibah dengan nilai sebesar 14 Milyar. Selanjutnya, setiap tahunnya dana yang diberikan sekitar 10 Milyar. Di tahun 2024, nilainya berubah menjadi sekitar 2 Milyar. 
Anggaran puluhan milyar yang diberikan ini memiliki tujuan untuk membiayai progres PSDKU Aru yang akan menjadi cikal-bakal berdirinya sebuah Universitas Mandiri di Kepulauan Aru. Namun harapan itu sirna dengan hilangnya transparansi tata kelola keuangan.

Para mahasiswa berulang kali melakukan aksi untuk meminta adanya proses audit tetapi hanya sekali digubris, hal itu tidak berlanjut. Bahkan rencana dibuatnya Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD juga tak kunjung dibentuk.
Hanya sekali, dalam rapat pembahasan APBD Perubahan tahun 2023, seorang anggota DPRD Aru mempertanyakan laporan pertanggung jawaban dari pihak PSDKU Aru.

“Ini bukan barang baru, masalah ini sudah disuarakan sejak lama tetapi belum ada respon dari pihak yang berwenang untuk melihat hal ini,” kata Beny Alatubir, Rabu (26/3/2025).
Dia melanjutkan, terindikasi proses pembahasan anggaran dilakukan tanpa menggunakan dokumen Rencana Biaya Anggaran (RAB). 

 “Sudah berulang kali dokumen RAB kami minta pada saat aksi. Agar dapat dilihat apa saja yang peruntukan dari pembiayaan 10 Milyar setiap tahun itu, tapi juga tidak ditemukan sebuah dokumen di kantor DPRD yang menjelaskan peruntukan anggaran bagi PSDKU Aru,” ungkapnya. 

Memang aneh, kata Beny. Pemda yang memberikan biaya tetapi tidak pernah menanyakan belanja dari biaya yang diberikan. Hingga terkesan Pemda dan DPRD malah takut sama penerima anggaran, dalam hal ini pihak PSDKU. 

“Jangan-jangan DPRD malah dikuaturkan takut sama pihak UNPATI sebagai penerima hibah Pemda Aru, pasalnya dana itu diberikan tetapi tidak pernah diawasi penggunannya. Malah bisa timbul penilaian, jangan sampai DPRD dan Pemda ikut menikmati,”pungkasnya.

Menurutnya, kalau sudah ada MoU antara Pemda Aru dan UNPATI, seharusnya menjadi sebuah program yang anggarannya dibahas di DPRD supaya dapat diawasi penggunaannya, bukan diberikan lewat hibah akhirnya terkesan tidak perlu diawasi.

Dia menambahkan, walaupun dokumen kerja sama hanya diketahui oleh DPRD, Pemda dan UNPATI. Namun kondisi yang terjadi malah merugikan mahasiswa yang berharap sebuah kampus mandiri dengan proses belajar yang berkualitas.

Pada kesempatan lain sebelumnya, Kepala Inspektorat, C. Roy Heatubun menjelaskan, kalau terkait pembiayaan pada PSDKU Aru, dibawah tanggung jawab Pemda, jadi bukan tanggung jawab Inspektorat. Ketika diinstruksikan baru bisa ditangani oleh Inspektorat.

“Kalau terkait PSDKU bukan katong (Inspektorat), karena itu dibawah pemerintah daerah jadi tidak bisa diambil langsung oleh katong. Selain lewat pemerintah baru bisa dimintai proses audit,” ujar Heatubun.

Heatubun melanjutkan, kalau adik-adik mahasiswa meminta dilakukan audit berarti meminta audiens dengan Pemda, lalu meminta dilakukan audit. Supaya Inspektorat bisa ambil langkah.  

"Jadi kalau adik-adik mahasiswa minta kita audit, maka silahkan audiens ke Pemda, agar kita bisa audit," ajaknya 

Ketidakjelasan penggunaan anggaran ini makin menimbulkan adanya dugaan korupsi. dikarenakan terdapati sejumlah program yang tidak dijalankan tetapi ada biaya yang diperuntukan.





Lebih baru Lebih lama