Limbah UPI Berserakan di Pesisir Pantai, DLH Kepulauan Aru Bungkam

ZonaTV, Kepulauan Aru – Maluku

Warga di sekitar kompleks Jalan Sipur, RT 002/RW 004, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari limbah produksi sejumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI)/Cold Storage yang beroperasi di pesisir utara Kota Dobo.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua RT 002/RW 004, Paulus Boger, kepada ZonaTV.com, Selasa (10/3/2026). Ia mengungkapkan bahwa warga kerap terganggu oleh bau menyengat dari bangkai ikan yang terdampar di pesisir pantai dekat permukiman.

"Saya hampir setiap waktu menerima aduan dari warga terkait bau busuk yang berasal dari bangkai ikan yang diduga merupakan limbah produksi dari beberapa perusahaan UPI yang terdampar di wilayah pemukiman warga," ujar Paulus.

Berdasarkan penelusuran ZonaTV.com di media sosial, sebuah video yang diunggah oleh salah satu penggiat media sosial sekaligus jurnalis Titastory.com Maluku, Jhon Djamanmona, pada Senin (9/3/2026), memperlihatkan Paulus Boger bersama sejumlah warga mendatangi beberapa lokasi UPI/Cold Storage.

Dalam video tersebut terlihat warga membawa bangkai ikan yang dikumpulkan dari pesisir pantai di wilayah RT 002 yang dipimpinnya. Paulus menjelaskan bahwa bangkai ikan tersebut ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi salah satu perusahaan UPI/Cold Storage yang mereka datangi.

Menurutnya, jenis ikan yang ditemukan terdampar di pesisir pantai merupakan jenis ikan yang biasa dibeli dan diolah oleh salah satu perusahaan UPI di wilayah tersebut.

"Jenis ikan ini memang yang sering dibeli oleh salah satu pengusaha UPI/Cold Storage yang berada di lingkungan RT saya," katanya.

Paulus menilai, aktivitas sejumlah perusahaan UPI/Cold Storage tersebut terkesan hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan dampak pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar permukiman warga.

iklan:

"Perusahaan atau pemilik Cold Storage ini hanya memikirkan keuntungan, tanpa memperhatikan pencemaran lingkungan yang terjadi. Justru warga kami yang harus menanggung risiko karena setiap hari menghirup bau busuk tersebut," ungkapnya.

Ia pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru agar segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pembuangan limbah secara sembarangan.

Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak segera ditangani, dirinya bersama warga siap melakukan aksi protes terhadap sejumlah perusahaan UPI/Cold Storage yang beroperasi di Kota Dobo.

"Saya tegaskan, jika DLH tidak segera turun tangan, maka saya akan memimpin warga untuk melakukan aksi terhadap UPI/Cold Storage yang beroperasi di Kota Dobo," tegasnya.

Lebih lanjut Paulus mengaku, saat dirinya bersama warga mendatangi beberapa perusahaan UPI/Cold Storage, para pemilik usaha tersebut memberikan berbagai penjelasan dan bantahan.


Salah satunya disampaikan oleh Yasmin, salah satu pemilik UPI/Cold Storage. Ia mengakui bahwa perusahaannya memang membeli dan mengolah jenis ikan yang sama seperti yang ditemukan warga. Namun ia membantah bahwa limbah tersebut berasal dari perusahaannya.

"Kami memang membeli ikan tersebut, tetapi sisa hasil olahan ikan biasanya kami bagikan kepada warga. Kami tidak membuangnya sembarangan ke laut," jelas Yasmin.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan ZonaTV.com terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.

(EW)


Lebih baru Lebih lama