DPRD Maluku Soroti Mekanisme Usulan Program Inpres Jalan Daerah

 

ZonaTV_Ambon, Maluku

Program Instruksi Presiden (Inpres) Pembangunan Jalan Daerah yang diharapkan menjadi pengungkit utama arus investasi di Provinsi Maluku hingga kini masih berada pada tahap perencanaan dan belum terealisasi secara penuh. Meski demikian, sejumlah pemerintah kabupaten/kota telah menyiapkan usulan pembangunan infrastruktur jalan yang dikonsolidasikan melalui pemerintah provinsi untuk selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program Inpres jalan daerah sangat ditentukan oleh mekanisme pengusulan yang terstruktur, berjenjang, dan terkoordinasi dengan baik. Ia menekankan pentingnya seluruh usulan dari kabupaten/kota disampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah provinsi sebelum diteruskan ke kementerian terkait.

Menurut Allan, pola koordinasi tersebut diperlukan guna memastikan program berjalan tepat sasaran sekaligus menghindari tumpang tindih perencanaan antarwilayah. Ia menjelaskan, meskipun pelaksanaan fisik proyek belum dimulai, sejumlah usulan yang telah melalui proses sinkronisasi di tingkat provinsi pada prinsipnya sudah siap untuk diproses lebih lanjut di tingkat pusat.

“Inpres jalan daerah memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah dan memperkuat daya tarik investasi. Walaupun implementasinya masih berada pada tahap awal, usulan yang telah terkoordinasi melalui pemerintah provinsi akan segera diproses oleh kementerian terkait,” ujar Allan saat dihubungi dari Ambon, Selasa (10/2/2026).

Ia mengakui hingga saat ini belum terdapat jadwal pasti dimulainya pekerjaan fisik di lapangan. Namun demikian, peluang pengajuan usulan tetap terbuka luas bagi pemerintah daerah sepanjang mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Alur yang harus dipatuhi adalah pemerintah kabupaten/kota menyusun usulan, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan seleksi dan penyelarasan. Selanjutnya, pemerintah provinsi yang akan membawa usulan tersebut ke kementerian. Dengan sistem ini, perencanaan dapat lebih terarah dan terukur,” jelasnya.

Allan juga memperkirakan pembahasan teknis serta penyempurnaan dokumen usulan akan memasuki fase intensif pada paruh kedua tahun ini. Ditargetkan, seluruh aspek administratif dan teknis dapat dirampungkan sekitar Oktober mendatang.

“Kami merencanakan pembahasan secara mendalam pada akhir tahun. Jika tidak ada perubahan signifikan, seluruh fondasi usulan akan dimatangkan sekitar Oktober agar dapat disampaikan ke kementerian dengan persiapan yang komprehensif,” katanya.

Lebih lanjut, Allan mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota tidak melakukan pengajuan langsung ke kementerian tanpa melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan duplikasi program, ketidaksinkronan data, serta ketimpangan alokasi anggaran.

“Pengusulan langsung tanpa koordinasi dapat menimbulkan tumpang tindih program dan menyulitkan kementerian dalam menentukan skala prioritas. Jika tidak dikelola dengan baik, risiko duplikasi pembangunan dan ketidakseimbangan anggaran akan semakin besar,” tegasnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh pemerintah daerah di Maluku untuk memperkuat sinergi sejak tahap perencanaan awal. Menurutnya, sinkronisasi yang matang menjadi kunci agar program Inpres jalan daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan konektivitas antarwilayah.

“Dengan koordinasi sejak dini, kita berharap program ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan konektivitas dan daya saing investasi di seluruh wilayah Maluku,” pungkas Allan. (MIRA)


Lebih baru Lebih lama