ZonaTV- Ambon, Maluku
Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi yang terukur dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa seluruh strategi pengendalian inflasi yang telah dirumuskan harus diwujudkan dalam implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar berhenti pada penyusunan dokumen perencanaan maupun pemenuhan indikator administratif.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Ambon yang digelar di Ruang Rapat Vlissingen, Lantai II Balai Kota Ambon, Jumat (30/01/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, perwakilan instansi vertikal, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memiliki peran strategis dalam pengendalian harga dan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam arahannya, Watimena menjelaskan bahwa dinamika kenaikan harga sejumlah komoditas strategis di tingkat nasional, termasuk bahan bakar minyak (BBM), telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan telah direspons melalui berbagai langkah korektif. Namun demikian, ia menegaskan bahwa struktur inflasi di Kota Ambon masih sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor harga yang bersifat administratif, seperti tarif transportasi darat, laut, dan udara, termasuk harga tiket perjalanan yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pembentukan inflasi daerah.
“Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif dan berkelanjutan dengan Kementerian Perhubungan agar penetapan harga tiket dapat dikendalikan dan tidak memberatkan masyarakat, serta dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memastikan kebijakan BBM tidak menimbulkan dampak lanjutan yang signifikan terhadap stabilitas harga di Kota Ambon,” ujar Watimena.
Selain faktor administratif, Pemkot Ambon juga memberi perhatian khusus terhadap komoditas bergejolak (volatile food) yang selama ini kerap menjadi pemicu utama inflasi bulanan, di antaranya ikan, sayuran, cabai, dan bawang merah. Komoditas tersebut dinilai masih berada dalam ruang kendali pemerintah daerah, sehingga membutuhkan kebijakan yang komprehensif, terukur, dan dilaksanakan secara konsisten untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
Watimena menekankan pentingnya keberadaan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi yang tidak hanya disusun sebagai dokumen perencanaan jangka menengah, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam langkah-langkah operasional yang konkret. Ia menyoroti fluktuasi harga ikan yang hampir selalu terjadi setiap tahun pada periode musim ombak, ketika aktivitas nelayan menurun dan pasokan ikan ke pasar mengalami keterbatasan.
Menurutnya, kondisi musiman yang bersifat berulang tersebut seharusnya dapat diantisipasi melalui peran aktif pemerintah daerah, antara lain dengan melakukan pembelian ikan saat produksi melimpah untuk kemudian disimpan dan didistribusikan kembali ke pasar ketika pasokan berkurang. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan lonjakan harga dan menjaga stabilitas pasokan.
“Intervensi pasar merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Ketika terjadi lonjakan harga ikan atau cabai, pemerintah harus hadir dengan solusi konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar mencatatnya sebagai data statistik,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Watimena juga menyinggung kerja sama antar daerah, khususnya dengan Kabupaten Maluku Tengah, yang selama ini dirancang untuk menutupi defisit pasokan cabai rawit di Kota Ambon. Namun, ia mengakui bahwa kerja sama tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap kondisi pasar karena belum diimplementasikan secara optimal, meskipun secara administratif telah dicatat sebagai bagian dari pemenuhan indikator nasional pengendalian inflasi.
“Kerja sama antar daerah tidak boleh berhenti pada penandatanganan kesepakatan atau sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Dampaknya harus benar-benar dirasakan di pasar, terutama saat terjadi lonjakan harga,” ujarnya.
Pemkot Ambon juga mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan kosong melalui pengembangan program pertanian rumah tangga, seperti penanaman cabai dan berbagai jenis sayuran. Program ini dinilai strategis karena tidak hanya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pasokan pasar, tetapi juga menekan tingkat permintaan, sehingga berkontribusi terhadap stabilitas harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan cabai rawit di Kota Ambon mencapai sekitar 1.088 ton per tahun. Sementara itu, produksi lokal yang tersedia saat ini baru mampu memenuhi sekitar 40 hingga 50 ton per tahun. Ketimpangan antara kebutuhan dan produksi tersebut menyebabkan Kota Ambon sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah, yang berdampak pada tingginya harga cabai rawit akibat beban biaya distribusi dan transportasi.
Lebih lanjut, Watimena menyebutkan terdapat tiga komoditas utama yang secara konsisten menjadi penyumbang inflasi di Kota Ambon, yakni cabai rawit, ikan tongkol, dan bawang merah. Ketiga komoditas tersebut menjadi fokus utama TPID untuk dikendalikan melalui berbagai strategi, mulai dari intervensi harga, penguatan kerja sama antar daerah, hingga peningkatan kapasitas dan produksi lokal secara bertahap dan berkelanjutan.
Melalui serangkaian langkah strategis tersebut, Pemerintah Kota Ambon menargetkan tingkat inflasi daerah tetap terjaga pada kisaran yang wajar, yakni di bawah 3,5 persen, sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi daerah, terutama dalam menghadapi peningkatan kebutuhan menjelang hari besar keagamaan nasional.
(Mira Latukolan)
