ZonaTV, Ambon, Maluku
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa pembangunan Smart City di Kota Ambon tidak boleh dimaknai sebatas proyek digitalisasi atau pengadaan teknologi semata. Lebih dari itu, Smart City merupakan agenda reformasi birokrasi yang harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberpihakan nyata kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wattimena dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Kota Cerdas Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, bertempat di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Rabu (4/2/2026).
Forum evaluasi ini dihadiri oleh perwakilan kementerian, akademisi, serta para pemangku kepentingan lintas sektor, dan menjadi ruang refleksi sekaligus pengujian sejauh mana konsep Smart City telah diterjemahkan ke dalam kebijakan dan aksi nyata di tingkat daerah.
Dalam paparannya, Wattimena secara tegas menolak pandangan sempit yang memaknai Smart City hanya sebagai kumpulan aplikasi, sistem digital, atau infrastruktur teknologi. Menurutnya, esensi utama Smart City terletak pada perubahan cara kerja birokrasi agar lebih cepat dalam merespons persoalan, lebih terbuka dalam proses pengambilan keputusan, serta lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat.
“Smart City bukan soal kecanggihan teknologi. Ini soal keberanian mengubah cara kerja pemerintah. Jika pelayanan masih lambat dan masyarakat masih dipersulit, maka Smart City kehilangan maknanya,” tegas Wattimena.
Ia menekankan bahwa teknologi hanyalah instrumen, sementara tujuan utama Smart City adalah membangun pelayanan publik yang efisien, adil, dan berorientasi pada pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap inovasi digital harus diukur dari sejauh mana manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.
Keikutsertaan Kota Ambon dalam program Smart City nasional, lanjut Wattimena, merupakan langkah strategis untuk memetakan persoalan kota secara komprehensif berbasis data. Pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam menjawab berbagai tantangan perkotaan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, hingga penguatan partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut, Wattimena menegaskan bahwa Smart City telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025–2030. Dari 17 program prioritas kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Smart City diposisikan sebagai kerangka kerja lintas sektor yang mengikat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu arah kebijakan.
“Smart City bukan program satu OPD, melainkan cara kerja bersama. Semua OPD wajib menjadikannya sebagai standar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan publik,” ujar Wattimena.
Sebagai bentuk implementasi konkret, Pemerintah Kota Ambon telah mengembangkan sistem layanan pengaduan darurat terpadu berbasis teknologi yang terhubung langsung dengan Kepolisian, TNI, PLN, serta instansi teknis terkait. Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel.
Di sektor lingkungan hidup, penerapan Smart City juga diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Ambon mulai mengembangkan pengelolaan sampah berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Ambon memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan aturan melalui pemasangan CCTV yang dilengkapi teknologi video analytics di sejumlah titik strategis. Sistem tersebut difokuskan pada kawasan rawan kemacetan serta titik-titik pembuangan sampah ilegal guna mendukung pengendalian lalu lintas dan penegakan peraturan daerah secara lebih efektif dan terukur.
Dalam aspek keterbukaan informasi dan partisipasi publik, Pemerintah Kota Ambon mengoptimalkan kanal komunikasi digital resmi sebagai sarana penyampaian informasi dan pengaduan masyarakat. Program “Wali Kota Jumpa Rakyat” yang digelar rutin setiap Jumat juga menjadi ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan warga, sekaligus instrumen evaluasi cepat atas kinerja birokrasi di lapangan.
“Masih ada keterbatasan, dan itu fakta. Namun pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik keterbatasan. Smart City menuntut keberanian mengambil keputusan dan komitmen untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tandas Wattimena.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Ambon berharap memperoleh masukan strategis dari pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan guna memperkuat implementasi Smart City ke depan. Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan Ambon sebagai kota yang cerdas, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.
(Mira)
